Salin Artikel

KPK Periksa 9 Saksi Pihak Swasta Terkait Dugaan Suap Irwandi Yusuf

“Sebagai rangkaian dari penyidikan dugaan suap terhadap Gubernur Aceh terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka) Tahun 2018, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dari pihak swasta,” kata Jubir KPK Febri Diansyah, Kamis (12/07/18).

Bedarsarkan informasi yang diterima Kompas.com di Banda Aceh melalui pesan WhatsApp dari Jubir KPK Ferbi Diansyah, sebanyak enam orang saksi yang diperiksa pada Kamis seluruhnya menghadiri dan memberikan keterangan kepada penyidik terkait aliran dana dan komunikasi diantara pihak-pihak yang terkait dalam dugaan suap yang menjerat Irwandi Yusuf.

“Tadi semua saksi menghadi pemeriksaan, sehingga dari keterangan saksi-saksi kita harapkan dapat mengungkap kebenaran dalam kasus itu,” katanya.

Untuk selanjutnya kata Febri, Tim Penyidik KPK di Aceh akan kembali memanggil sembilan orang saksi lainnya untuk diperiksa di Mapolda Aceh terkait kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Tahun 2018 yang menjerat Irwandi Yusuf yang dijadwalkan pada Jumat (13/07/18).

“Besok direncanakan sembilan saksi lainnya akan diperiksa, kami himbau agar para saksi juga koperatif dan menghadiri pemeriksaan,kejujuran para saksi akan membantu penguatan kasus ini,” sebutnya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/07/13/08193441/kpk-periksa-9-saksi-pihak-swasta-terkait-dugaan-suap-irwandi-yusuf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke