Salin Artikel

Undip Terima 3.569 Calon Mahasiswa Baru, Jurusan Hukum dan Manajemen Favorit

Wakil Rektor Undip bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Muhamad Zaenuri menjelaskan, secara total ada 86.316 calon mahasiswa yang melakukan pendaftaran. Dari jumlah pendaftar tersebut, Undip hanya menerima 3.569 calon mahasiswa melalui jalur itu.

"Calon mahasiswa yang berminat dan mendaftar di Undip melalui jalur SBMPTN meningkat 14 persen jika dibandingkan tahun 2017," kata Zainuri, Rabu (4/7/2018).

Dia menerangkan, dari 86.000 calon mahasiswa, 32.223 di antaranya memilih Undip sebagai pilihan pertama, kemudian 31.796 sebagai pilihan kedua dan 22.297 sebagai pilihan ketiga.

Puluhan ribu calon mahasiswa tersebut bersaing ketat dengan yang lainnya. Di fakultas favorit, persaingan untuk masuk semakin ketat.

Fakultas favorit yang menjadi saingan ketat antara lain Fakultas Hukum, Ekonomika dan Bisnis Prodi Manajemen, Akuntansi, Fakultas Psikologi. Kemudian Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Teknik (Sipil) dan Ilmu Gizi.

Persaingan ketat misalnya untuk pendaftar program studi farmasi. Dari 1.788 pendaftar di SBMPTN, hanya 34 orang yang diterima.

"Persentase keketatan masuk ke prodi itu sebesar 1,95 persen. Sementara prodi perikanan tangkap persentase keketatannya agak longgar yakni 12 persen, karena peminat 350 diterima 42 orang," ujarnya.

Sebelum SBMPTN, Undip juga telah menerima 2.929 calon mahasiswa dari jalur undangan atau SNMPTN. Namun demikian dari 2.929 yang diterima, hanya 2.784 orang yang melakukan pendaftaran ulang.

Rektor Undip Yos Johan Utama mengatakan, bagi calon mahasiswa yang belum masuk masih ada kesempatan masuk melalui jalur mandiri. Di jalur itu, total kuota yang disediakan sebanyak 30 persen.

"Undip masih ada kuota 30 persen dari total calon mahasiswa untuk jalur mandiri. Silahkan bersaing melalui jalur ini," tambahnya. (K93-14)

https://regional.kompas.com/read/2018/07/04/15423721/undip-terima-3569-calon-mahasiswa-baru-jurusan-hukum-dan-manajemen-favorit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke