Salin Artikel

Dua Pembunuh Gajah Bunta Ditangkap, 2 Orang Masih Buron

Kedua tersangka adalah Amiruddin Wansyah alias Abdurrahman (27) alias Bakwan, warga Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur, dan Alidin Jalaluddin (35), warga Desa Seumana Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro menyebutkan, Bakwan diduga sebagai otak dari pembunuhan gajah itu.

Dia mengajak tiga temannya untuk merencanakan pembunuhan gajah dan mengambil gadingnya di kompleks Conservation Response Unit (CRU).

“Barang bukti berupa parang dan sebuah kaus warna merah juga diakui milik temannya. Dua teman mereka ini sedang kami buru dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Timur,” kata Wahyu saat dihubungi Rabu (4/7/2018).

Keduanya, lanjut Wahyu, dikenakan pasal (2) Undang-Undang Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan ekosistemnya, sedangkan dua tersangka lagi telah diketahui identitasnya dan terus dilakukan pencarian oleh tim Polres Aceh Timur.

Barang bukti yang disita berupa gading gajah, parang, pakaian yang digunakan pelaku saat membunuh gajah tersebut. Motif pembunuhan gajah itu untuk mencuri gadingnya dan dijual.

“Saya apresiasi personel yang bekerja keras untuk mengungkap kasus pencurian gading gajah pertama dalam kompleks CRU ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seekor gajah jantan Bunta dibunuh dan gadingnya dicuri dalam kompleks CRU (Conservation Response Unit) Aceh Timur, 3 Juli 2018 lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Kejadian ini menarik perhatian publik, bahkan BKSDA Provinsi Aceh menyediakan uang tunai Rp 10 juta dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebesar Rp 100 juta untuk masyarakat yang memberikan informasi terkait pembunuhan gajah tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/04/14102981/dua-pembunuh-gajah-bunta-ditangkap-2-orang-masih-buron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke