Salin Artikel

Kisah Usman, Dipecat Jadi Sopir Lalu Curi Galon Air untuk Cicil Rumah

Pelaku pencurian tak lain adalah mantan sopir tempat penjualan galon air tersebut, bernama Usman (40). Ia dipecat sejak satu bulan lalu.

Aksi Usman terungkap setelah terpantau di CCTV toko. Ia terlihat sedang mencuri dua ponsel milik Ali Ibrahim, security toko galon tersebut.

Usai mengetahui kebiasaan Usman mencuri, Ali langsung membuat laporan di Ilir Barat 1 Palembang, hingga akhirnya tertangkap.

Dari pengakuan Usman, setiap hari, ia mencuri tiga hingga empat galon air minum di lokasi tempatnya bekerjanya. Seluruh galon itu dikumpulkan untuk dijual ke warga.

“Satunya saya jual Rp 15.000, uangnya dikumpulkan untuk biaya hidup dan bayar rumah,” kata Usman usai ditangkap petugas, Selasa (3/7/2018).

Setelah dipecat sejak satu bulan terakhir, Usman mengaku tak lagi mendapatkan pekerjaan baru hingga kembali mencuri.

“Kalau handphone dijual Rp 500.000, saya terpaksa karena tidak ada pekerjaan baru,” ujarnya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ilir Barat 1 Iptu Azwan mengatakan, pihaknya menangkap tersangka setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek.

"Tersangka berhasil diringkus setelah aksinya terekam kamera CCTV di lokasi kejadian," ujar Azwan.

Atas perbuatannya, Usman dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan diancam penjara maksimal tujuh tahun.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/04/06575721/kisah-usman-dipecat-jadi-sopir-lalu-curi-galon-air-untuk-cicil-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke