Salin Artikel

Pascatabrakan Speedboat di Sebatik, Pemerintah Awasi Kepulangan TKI Ilegal

Bagian Penerangan Konsulat RI di Kota Tawau Firman Agustina mengatakan, pemerintah Malaysia saat ini tengah melakukan Operasi Mega untuk merazia Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang telah dimulai sejak tanggal 1 Juli 2018.

“Termasuk dengan memperketat patroli penjagaannya di daerah perbatasan laut untuk mencegah masuknya orang asing melalui jalur tidak resmi,” ujar Firman, Senin (02/07/2018).

Konsulat Republik Indonesia di Kota Tawau juga menyayangkan masih maraknya TKI yang pulang ke Indonesia dengan menggunakan moda ilegal.

Maraknya TKI menggunakan jalur ilegal karena masih banyak warga Indonesia di Sabah yang tidak memiliki dokumen izin tinggal, padahal mereka membawa anak serta keluarga untuk bekerja. 

Di sisi lain hingga saat ini pemerintah Malaysia belum membuat peraturan dan kebijakan yang dapat membantu para TKI untuk mengurus izin tinggal yang sah bagi keluarganya TKI di Sabah.

"Kami juga mengimbau agar para TKI tidak mengajak saudara ataupun kerabat mereka dari tanah air untuk ke Malaysia melalui jalur ilegal,” imbuhnya.

Kejadian kecelakaan di jalur yang tidak resmi pada Jumat (29/6/2018) malam menurut Konsulat Republik Indonesia di Kota Tawau bukanlah yang pertama kali terjadi.

Pada bulan Februari tahun 2017 juga terjadi kecelakaan di perairan tersebut. Namun sayangnya, jalur-jalur tersebut masih beroperasi. 

Hal itu membuka kesempatan bagi para TKI yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang resmi untuk memilih jalur ilegal tersebut meski memiliki risiko kecelakaan atau penangkapan oleh aparat keamanan laut Malaysia.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/02/22155351/pascatabrakan-speedboat-di-sebatik-pemerintah-awasi-kepulangan-tki-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke