Salin Artikel

BBPOM Yogyakarta Sita Produk Berpengawet Mayat dari 14 Pedagang Pasar Wates

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta pun menyita barang temuan itu dari 14 pedagang dan meminta mereka untuk tidak menjualnya lagi.

"Kami tidak akan bina-bina lagi. Pedagang itu (ngomong) iya-iya (di hadapan petugas) tapi menjualnya lagi. Kalau kami menemukan positif (zat berbahaya), maka kami akan angkat semua," kata Sandra MP Linthin, Kepala BBPOM Yogyakarta, Senin (2/7/2018).

BBPOM memeriksa 42 barang dagangan di Pasar Wates, di antaranya seperti rengginang warna warni, krupuk bahan singkong dengan corak merah, dan camilan lanting. Juga ada krupuk semprong berwarna, roti bolu hingga ikan teri asin. Mereka juga memeriksa air rendaman tahu.

Cukup mengejutkan bagi BBPOM. Sebanyak 6 dari 7 sample ikan teri asin dan teri medan rupanya mengandung formalin. Sebanyak 8 kerupuk dengan corak merah muda kedapatan mengandung Rodhamin B.

Formalin merupakan larutan tak berwarna dengan aroma tajam. Biasanya formalin dipakai sebagai perekat kayu lapis, desinfektan barang medis, maupun pengawet mayat.

Rhodamin B juga tidak kalah mengerikan bila bercampur dengan panganan. Zat ini merupakan pewarna sintetis yang biasa digunakan industri tekstil dan kertas.

"Ada 4 bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan, yakni: formalin, Rhodamin B, Borax, dan pewarna Methanyl Yellow. Ini yang kami terus kejar dan tuntaskan ke produsennya," kata Sandra.

BBPOM menyita semua barang dagangan yang terindikasi bahan berbahaya, mengumpulkan pedagang-pedagang itu, dan memintanya tiap pedagang membuat pernyataan tertulis untuk tidak menjual lagi barang serupa.

"Kami akan lebih tegas. Apalagi di bulan Ramadhan, kami menemukan ikan teri berformalin di semua pasar Sleman sebanyak 40 pasar. Kami akan fokus pada 3 pasar baik di Sleman, Wates, dan Bringharjo," kata Sandra.

Para pedagang pasrah. Mereka meninggalkan dagangannya di kantor pengelola pasar. Pedagang krupuk Sumijah asal Durungan mengaku hanya membeli sedikit kerupuk corak merah muda dari sales kerupuk. Menurutnya, itu kerupuk Purworejo.

Ia membelinya secara tunai. Ia mengaku merasa rugi kalau tidak mengembalikan ke sales. "Jangan disita. Mending saya kembalikan," kata Samijah.

Seperti halnya Samijah, para pedagang lain mengaku semua barang berasal dari luar kota. Sebagai contoh, ada yang dari Purworejo, Pasar Bringharjo, ada pula yang mengaku barang dari Magelang, Kebumen, Muntilan, dsb.

Penemuan kandungan formalin dan Rhodamin B ini bukan kali pertama. Karena terus berulang, kata Sandra, perlu tindakan yang lebih tegas termasuk pada para pedagang.

"Karena selama ini kita tidak sampai pemusnahan, maka permintaan masyarakat yang tinggi membuat penjual masih akan mencarikan. Selama ini hanya diberitahu (persuasif)," kata Sandra.

Bandel

Pengawas Pasar Wates Djuni Pristiwanto mengatakan, sebenarnya sales dan pedagang sudah tahu barang dagangan mana yang mengandung bahan berbahaya mana yang tidak. Ada saja sales dan pedagang yang tetap bandel menjual barang mengandung zat berbahaya itu.

Semua terkait permintaan pasar juga. "Kami sering kali mendudukan sales di sini, pedagang di sini (kantor). Mereka sebenarnya tahu. Siap, katanya. Tapi, mereka selalu beralasan bahwa konsumen itu mau," kata Djuni.

Namun, pedagang nakal di pasar ini berkurang dari waktu ke waktu, dilihat dari jumlah temuan dari tahun ke tahun.

Kantor Pasar Wates setiap tahun mendapat jatah 100-200 tes kit untuk menguji secara mandiri kandungan formalin, Rhodamin B, methanyl yellow, dan borax. Bantuan alat uji itu diterima sejak 2013.

Hasilnya, jumlah temuan terus turun dari tahun ke tahun. Awalnya, 30 temuan di 2013. "Tahun 2017 lalu ada 7 sampel positif. Tahun ini belum berlangsung tes sendiri," kata Juni.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/02/17031821/bbpom-yogyakarta-sita-produk-berpengawet-mayat-dari-14-pedagang-pasar-wates

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke