Salin Artikel

1.637 Pemilih di Kota Baubau Ikuti Pemungutan Suara Ulang

PSU ini kembali dilakukan akibat kesalahan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang membuka kotak surat suara tanpa melalui prosedur Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018.

"PSU ini memang sudah tepat, sudah tepat sekali. Hanya menurut saya diproses dulu letak kesalahan apa, sehingga bisa diulang kembali, siapa tahu kesalahan satu TPS setelah jatuh palu, bisa secara keseluruhan diulang," kata seorang warga usai mengikuti PSU, La Ode Kirami, Minggu (1/7/2018).

PSU dimulai sekitar pukul 07.00 Wita yang disaksikan langsung perwakilan dari KPU, Panwas, dan saksi dari pasangan calon.

Hal ini untuk mengantisipasi kesalahan prosedur kembali yang dilakukan oleh petugas KPPS.

Terlihat sekitar dua personel Polres Baubau dan lima anggota Brimob Polri melakukan pengamanan di sekitar TPS.

Secara terpisah, Ketua KPU Baubau Edi Sabara mengatakan, untuk di Kota Baubau yang melakukan PSU adalah namanya yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan di lima TPS tersebut.

"Di Baubau ada lima TPS (yang lakukan PSU), empat TPS untuk pemilihan wali kota dan gubernur, serta satu TPS untuk pemilhan gubernur," ujar Edi.

Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan bimbingan teknis kepada KPPS agar selalu mengikuti Peraturan KPU.

Dari lima TPS tersebut, terdapat sekitar 1.637 wajib pilih mengikuti pemungutan suara ulang di Kota Baubau.

PSU tidak saja di Kota Baubau namun juga dilaksanakan di Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Selatan.

Di Kabupaten Buton terdapat 11 TPS untuk dilakukan PSU untuk pemilihan gubernur. Sedangkan di Kabupaten Buton Selatan terdapat tujuh TPS untuk pemilihan gubernur.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/01/10314931/1637-pemilih-di-kota-baubau-ikuti-pemungutan-suara-ulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke