Salin Artikel

"Kami Miris Melihat Pekerja Asing Banyak Tak Bisa Berbahasa Indonesia"

"Kami miris melihat para pekerja asing yang ada di sejumlah kawasan industri di Kepri, baik Batam, Bintan maupun di Karimun yang masih banyak tidak bisa berbahasa Indonesia. Segarusnya mereka paham bahasa Indonesia karena berada di wilayah Indonesia," kata Abdul Malik di sela-sela penyuluhan penggunaan bahasa negara di Kantor Bahasa Provinsi Kepri, Jumat (29/6/2018).

Seharusnya, kata Malik, setiap pekerja asing yang bekerja di Indonesia wajib untuk bisa menguasai bahasa Indonesia agar bisa berkomunikasi dengan pekerja lokal.

"Mereka berada di Indonesia, sudah seharusnya bisa berbahasa Indonesia," katanya.

Hal ini juga bertujuan untuk menjaga bahasa Indonesia sebagai salah satu alat komunikasi nasional di negeri ini.

"Jangan sampai bertahun-tahun bekerja di Indonesia, namun tak mengerti bahasa Indonesia," kata Abdul Malik.

Malik mengatakan, kebijakan pekerja asing wajib bisa berbahasa Indonesia bisa saja terlaksana apabila ada ketegasan dari Kantor Bahasa bersama Pemerintah Provinsi Kepri, terutama soal izin bagi perusahaan asing.

"Salah satunya perizinan bagi perusahaan multinasional yang memiliki pekerjaan asing dapat menerapkan persyaratan memiliki kemampuan berbahasa Indonesia," jelasnya.

Sehingga ke depannya, lanjut Abdul Malik, setiap pekerja asing yang bekerja di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepri, tidak canggung berkomunikasi, karena mereka mahir berbahasa Indonesia.

"Tidak menutup kemungkinan hal ini juga akan mempengaruhi suasana kerja, khususnya hubungan antara pekerja lokal dengan pekerja asing," ujar Abdul Malik.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/29/14373571/kami-miris-melihat-pekerja-asing-banyak-tak-bisa-berbahasa-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke