"Pengumutan suara ulang (PSU) akan dilakukan pada Sabtu (30/6/2018)," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/6/2018).
Untuk kekurangan surat suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau, Rabu (27/6/2018) terdapat 227 lembar. Akibatnya, masyarakat tidak menggunakan hak suaranya.
Selain itu, untuk hari ini sudah dilakukan PSU di Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar, Kamis (28/6/2018).
Di tempat ini ditemukan pelanggaran yakni salah satu anggota KPPS mencoblos dua kali
di TPS 003. Pelaku beralasan menggantikan istrinya yang sedang sakit.
"PSU di Pulau Tinggi sudah dilakukan tadi pagi. Kita memantau langsung ke lokasi pengumutan suara," kata Rusidi.
Selain di Kabupaten Kampar, PSU juga akan digelar di wilayah Dumai, Siak dan Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (30/6/2018).
https://regional.kompas.com/read/2018/06/29/11090921/kabupaten-kampar-gelar-pilkada-ulang-akibat-kekurangan-surat-suara