Salin Artikel

Pilkada Sultra, Bawaslu Rekomendasikan 32 TPS di Sulawesi Tenggara Gelar Pencoblosan Ulang

Setidaknya, 32 TPS yang berada di Sulawesi Tenggara berpotensi akan dilakukan pemungutan suara ulang.

“Statistik pelanggaran saya belum bisa sebutkan angkanya, tapi seluruh Sulawesi Tenggara yang sedang ditangani hari ini, kemungkinan, potensial untuk kita rekomendasikan pemungutan suara ulang ada 32 TPS di 17 kabupaten kota,” kata Divisi Pengawas Bawaslu Sulawesi Tenggara, Munsir Salam, di Baubau, Kamis (28/6/2018).

Ia menambahkan, pada pemilihan tersebut, Bawaslu menilai ada beberapa wilayah yang melaksanakan pemungutan suara belum sesuai dengan ketentuan.

Panwascam menemukan, prosedur penanganan hasil pemungutan suara tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018.

“Misalnya ada beberapa TPS yang melakukan pembukaan kotak suaranya sebelum pelaksanaan pleno di PPK,” ujarnya.

“Kami sedang melakukan kajian terhadap hal tersebut dan mengumpulkan fakta-fakta tingkat desa dan kecamatan. Selanjutnya dari hasil kajian tersebut baru kita keluarkan rekomendasi,” kata Mansur.

Daerah yang berpotensi pemungutan suara ulang di Sulawesi Tenggara adalah Kota Baubau, Kabupaten Buton, Kabupaten Konawe, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bombana dan Kabupaten Kolaka Utara.

“Pilwali Baubau, ada 1 TPS di Kecamatan Murhum dan 1 TPS di Kecamatan Batupoaro yang sekarang lagi dilakukan penelusuran oleh Panwaslu,” ucap Mansur.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/28/22402601/pilkada-sultra-bawaslu-rekomendasikan-32-tps-di-sulawesi-tenggara-gelar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke