Salin Artikel

Gedung Pengadilan Negeri Bantul Dirusak Sekelompok Orang

Peristiwa terjadi seusai pembacaan sidang vonis Doni Bimo Saptoto alias Doni Abdul Gani dalam kasus pembubaran dan perusakan pameran seni di Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia, Mei 2017.

Humas Pengadilan Negeri Bantul, Zaenal Arifin menyampaikan, massa dari salah satu ormas melakukan orasi di depan gedung pengadilan seusai sidang putusan sekitar pukul 13.00 WIB.

"Setelah putusan, massa di luar melakukan orasi, mungkin tesulut emosinya (mendengar putusan majelis hakim)," kata Zaenal saat dihubungi Kamis (28/6/2018).

Zaenal menjelaskan, sejumlah barang yang rusak di antaranya kaca di lobi, TV untuk menayangkan jadwal sidang, meja piket Satpam, kursi pengunjung persidangan, dan pot bunga.

Pengadilan, sambung dia, sudah berkoordinasi dengan Polres Bantul terkait pengamanan sidang. Namun jumlah puluhan aparat kalah dengan anggota ormas.

"Saya tidak tahu detail pengrusakan, semua pakai seragam. Jumlahnya (anggota ormas) sekitar 100-an orang," ucapnya.

Dalam sidang putusan yang dibacakan hakim Subagyo, Doni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memaksa orang lain dengan kekerasan, yakni melanggar pasal 335 ayat 1 ke 1KUHP.

Majelis hakim menjatuhkan vonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan sembilan bulan.

"Majelis hakim menetapkan pidana itu tidak perlu dijalaninya, kecuali apabila di kemudian hari ada perintah lain. Intinya dipidana lima bulan dengan percobaan sembilan bulan," tuturnya. 

Perlu diketahui, Mei 2017, Pusham UII melakukan pameran seni rupa. Saat itu sejumlah orang membubarkan acara.

Menanggapi putusan hakim, Direktur Pusham UII, Eko Riyadi mengapresiasi. Putusan tersebut merupakan tonggak penghormatan dan perlindungan terhadap aktivis akademik.

Putusan hukum tersebut resmi sebagai patokan mana yang sah dan tidak.

"Kami berharap agar semua pihak menghormati putusan tersebut dan menjadikannya sebagai pembelajaran publik mengenai pentingnya penghormatan atas aktivitas akademik," bebernya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/06/28/18281681/gedung-pengadilan-negeri-bantul-dirusak-sekelompok-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke