Salin Artikel

Emil Dardak Pilih "Nyoblos" di TPS yang Ada Nilai Sejarahnya

Sebenarnya Bupati Trenggalek ini tercatat sebagai pemilih di TPS-3 Kelurahan Surodakan, disesuaikan dengan alamat kantor.

Namun, karena kediamannya berada di Kelurahan Ngantru, Emil Dardak dan istri lebih suka menggunakan hak suaranya di TPS 5 Kelurahan Ngantru.

Emil Dardak menilai, TPS-5 ini memiliki nilai sejarah tinggi baginya. Dalam Pilkada sebelumnya Emil dan Arumi juga menggunakan hak suaranya di TPS 5 kelurahan Ngantru ini.

"Ini merupakan TPS yang bersejarah, ketika itu saya menggunakan hak suara saya untuk memilih Mas Emil menjadi Bupati dan bismillah semoga kesuksesan itu bisa terulang kembali," ungkap Arumi Bachsin yang ikut mendampingi Emil Dardak menggunakan hak suaranya di TPS 5 Ngantru.

Lebih lanjut Arumi menambahkan, "Ikhtiar sudah dilakukan dan sekarang tiba waktunya kita untuk berdoa," imbuhnya.

Rencananya usai memberikan hak suaranya Emil akan segera berangkat ke Surabaya untuk memantau perkembangan proses hitung cepat di Posko pemenangan Kofifah-Emil.

"Tentunya saya harus memberikan semangat kepada teman-teman yang memantau perhitungan suara di Surabaya," ujar Emil Dardak.

"Selain itu ada permintaan juga sebagai kepala daerah untuk meninjau TPS-TPS, tentunya dengan tanpa niatan mempengaruhi suara, makanya akan saya lakukan setelah pemungutan suara usai," pungkas Emil Dardak.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/27/13272241/emil-dardak-pilih-nyoblos-di-tps-yang-ada-nilai-sejarahnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke