Salin Artikel

Erupsi, Radius Bahaya Gunung Anak Krakatau 1 Kilometer dari Puncak

Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB mengatakan, erupsi melontarkan abu vulkanik dan pasir. Ia mengimbau warga tidak memasuki radius 1 kilometer puncak kawah.

"Masyarakat tetap tenang. Yang penting masyarakat mematuhi rekomendasi tidak melakukan aktivitas di dalam radius 1 km dari puncak kawah. Di luar itu aman," ujar Sutopo dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (25/6/2018).

"Justru dapat menikmati fenomena erupsi Gunung Anak Krakatau dari tempat aman," tambahnya.

Saat ini, sambung Sutopo, BPBD Provinsi Banten, BPBD Provinsi Lampung, PVMBG dan BKSDA terus melakukan langkah antisipasi.

Sutopo menjelaskan, status Gunung Anak Krakatau tetap Waspada (Level 2). Status Waspada ini telah ditetapkan sejak 26 Januari 2012. Itu artinya, tidak ada perubahan status Gunung Anak Krakatau.

Status Waspada, sambung Sutopo, artinya aktivitas vulkanik di atas normal sehingga erupsi dapat terjadi kapan saja.

"Erupsi Gunung Anak Krakatau adalah hal yang biasa. Gunung ini masih aktif untuk tumbuh besar dan tinggi dengan melakukan erupsi," tuturnya.

Gunung Anak Krakatau baru muncul dari permukaan laut tahun 1927. Rata-rata tambah tinggi 4-6 meter per tahun.

Energi erupsi yang dikeluarkan juga tidak besar. Sangat kecil sekali peluang terjadi letusan besar seperti letusan Gunung Krakatau pada 1883.

"Bahkan beberapa ahli mengatakan tidak mungkin untuk saat ini. Jadi tidak perlu dikhawatirkan," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/25/21160271/erupsi-radius-bahaya-gunung-anak-krakatau-1-kilometer-dari-puncak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke