Salin Artikel

Ini Penjelasan KPU Kalbar soal Banyaknya Masyarakat yang Belum Dapat Formulir C6

Ketua KPU Kalbar, Ramdhan menjelaskan, masyarakat yang belum mendapatkan formulir C6 yang digunakan saat pencoblosan bisa mengecek ke panitia pemungutan suara (PPS) di kelurahan atau desa masing-masing.

"Harus dicek dulu, apabila sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), kalau sudah bisa ditanyakan ke PPS bahwa belum mendapatkan formulir C6 atau mungkin belum diserahkan ke pemilih," ujar Ramdhan saat dihubungi Minggu (24/6/2018) malam.

Ramdhan menambahkan, belum diterimanya formulir C6 tersebut bisa terjadi karena beberapa faktor.  Di.antaranya adalah ketika petugas datang kemungkinan yang bersangkutan sedang tidak berada ditempat.

"Terkait dengan C6 itu, masyarakat pada saat hari pencoblosan yang mengantongi C6 namun tidak membawa KTP-el atau Suket, tetap bisa menggunakan hak pilihnya, yang penting terdaftar dalam DPT," ujarnya.

"Nah kalau pemilih tidak ada terdaftar dalam DPT, tapi yang bersangkutan benar warga setempat yang dibuktikan dengan KTP-el atau Suket, maka tetap bisa mempergunakan hak pilihnya mulai pukul 12.00 - 13.00 WIB," tambahnya.

Terkait dengan banyak nya warga masyarakat yang masih belum mendapatkan formulir C6, Ramdhan menyarankan untuk segera melapor ke PPS.

Dalam peraturan KPU, sebut Ramdhan, juga menyebutkan adanya peran proaktif dari masyarakat, kalau memang belum mendapatkan formulir C6, harus datang ke kelurahan untuk menanyakan.

"Ditanyakan ke PPS, nanti akan di cek sama petugasnya," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/24/23422381/ini-penjelasan-kpu-kalbar-soal-banyaknya-masyarakat-yang-belum-dapat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke