Salin Artikel

Kutip Pungli Tempat Wisata di Karawang, Enam Orang Ditangkap

Keenam orang yang diamankan, yakni IS alias P (36), CM alias MY (42), YY alias CK (42), SK alias IJ (35), KT alias TM (28), dan YD alias MN (32).

Warga Desa Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang itu ditangkap pada Senin (18/6/2018) atau H+3 Lebaran.

"Modusnya memalsukan tiket tanda masuk," ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat jumpa pers, Minggu (24/6/2018).

Slamet mengatakan, keenam tersangka memalsukan tiket masuk dengan memindai tiket masuk lama. Tiket itu kemudian dijual kepada pengunjung.

"Harga yang tertera di tiket masuk Rp 20.000. Ini lebih mahal dari yang dikeluarkan pengelola resmi, yakni Rp 10.000. Pengunjung sampai ada yang membayar Rp 70.000 sekali masuk tempat wisata tersebut," tambah Slamet.

Dari operasi tangkap tangan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp 839.000, satu gepok berisi 93 lembar tiket masuk palsu tempat wisata Pantai Tanjung Pakis, dan satu gepok tiket asli untuk masuk tempat wisata Pantai Tanjung Pakis.

Polisi tengah melakukan pengembangan terkait kasus ini, terutama mengusut aliran uang hasil pungutan tersebut.

"Kita dalami terus pergerakan mereka, termasuk apakah ada aliran ke oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar dia.

Keenam tersangka dijerat Pasal 263 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, modus pungli tempat wisata setiap tahun berubah.

Pihaknya akan tetap melakukan patroli untuk mengantisipasi maraknya pungli di tempat-tempat wisata.

"Mereka biasanya memanfaatkan momen libur Lebaran untuk beraksi," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/24/13394141/kutip-pungli-tempat-wisata-di-karawang-enam-orang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke