Salin Artikel

Pegawai Honorer Dinas Kebersihan Jadi Maling Spesialis Rumah yang Ditinggal Mudik

AM (30) warga Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Makassar dibekuk polisi pada Selasa Malam, (18/6/2018) berdasarkan hasil pengembangan aparat kepolisian. Saat akan ditangkap, AM terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha kabur.

Dalam menjalankan aksinya, AM yang merupakan pegawai honorer Dinas Kebersihan Kabupaten Gowa ini berpura-pura menagih iuaran kebersihan guna memastikan sasarannya.

"Modusnya pelaku berpura-pura menagih iuran kebersihan untuk memastikan bahwa rumah sasarannya benar benar kosong dan pelaku langsung mencongkel pintu rumah korbannya dan menggasak seluruh harta benda milik korban," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga saat menggelar press rilis pada Selasa, (19/6/2018).

Selain membekuk MA, polisi juga membekuk RD (35), warga Kelurahan Mangngasa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa yang merupakan penadah barang curian. RD mengaku membeli hasil curian tersebut seharaga Rp 600 ribu per satu unit.

Atas perbuatannya kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/19/18571621/pegawai-honorer-dinas-kebersihan-jadi-maling-spesialis-rumah-yang-ditinggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke