Salin Artikel

4 Pelaku Pelemparan Batu Bus Damri di Jalintim Palembang-Lampung Dibekuk Polisi

Kasus pelemparan tersebut terjadi pada hari Minggu (10/6/2018) pukul 5. 30 WIB, di atas jembatan perbatasan antara Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung, di Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji OKI.

Keempat orang yang masih terhitung anak dibawa umur itu masing-masing berinisal UC (14 tahun), ANG (16 tahun), UMR (15 tahun) dan HRN (14 tahun). Semuanya warga Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji OKI.

Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing kurang dari 24 jam pasca terjadi pelemparan yang melukai satu orang penumpang Bus Damri tujuan Jakarta tersebut.

Keempat orang pelaku itu hari ini Selasa (12/62018) ditampilkan dihadapan awak media di Mapolsek Mesuji langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain bersama Bupati OKI Ahmad Rifai, Kapolres OKI AKBP Ade Harianto dan Dandim 0402 OKI Letkol Seprianizar.

Kapolda Irjen Pol Zulkarnain mengatakan, kasus pelemparan kendaraan bus Damri ini sangat mengejutkan karena baru pertama kali terjadi di wilayah Sumatera Selatan khususnya di Kecamatan Mesuji yang berbatasan denganLampung saat arus mudik seperti ini.

Atas kejadian itu ia langsung memerintahkan jajarannya untuk mengungkap siapa pelaku secepatnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan terungkap bahwa pelaku ada anak dibawah umur antara 13 hingga 16 tahun, hanya satu sedang kita kejar yang sudah berusia 17 tahun, Alhamdulillah kurang dari 24 jam empat pelaku dapat kita tangkap di rumahnya, sedangkan satu lagi berinisial JK sedang dalam pengejaran ” terang Zulkarnain.

Kapolda menambahkan, dari hasil interogasi ternyata motif kelima pelaku adalah iseng.”Namun meski mengaku iseng pelaku tetap kita proses hukum meski tetap mengacu pada undang-undang perlindungan anak,” katanya. 

Sementara itu di depan Kapolda Irjen Pol Zulkarnain, keempat anak itu mengaku menyesal dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan itu lagi.

Sedangkan orang tua keempat anak yang hadir di Mapolsek Mesuji juga meminta maaf kepada Kapolda, Bupati OKI, Kapolres dan masyarakat atas perbuatan anaknya dan berjanji akan mendidik anaknya agar tidak melakukan perbuatan itu lagi.

“Saya mewakili orang tua dari anak-anak ini meminta maaf kepada bapak Kapolda, Bupati, Kapolres dan masyarakat atar perbuatan anak kami dan kami berjani akan mendidik anak-anak kami untuk tidak melakukan perbuatan ini lagi,” kata Yusmedim, salah satu ayah dari keempat anak tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, ramai diperbincangkan di media sosial mengenai adanya tindakan pelemparan batu terhadap bus Damri di jalan lintas timur Palembang-Lampung, tepatnya di Desa Pematang Panggang OKI. Pelemparan tersebut mengakibatan salah seorang penumang terluka.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/12/20594721/4-pelaku-pelemparan-batu-bus-damri-di-jalintim-palembang-lampung-dibekuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke