Salin Artikel

Bawaslu Panggil KPU Jateng Terkait Laporan 3 Juta DPT Bermasalah

Pemanggilan dilakukan sesegera mungkin sebelum hari pencoblosan.

"Segera kami panggil para pihak, baik pelapor maupun terlapor," kata Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi, Selasa (12/8/2018).

Fajar mengatakan, Bawaslu secara resmi menerima laporan terkait DPT dari tim sukses pasangan itu pada Jumat (8/6/2018) lalu. Pihak terlapor adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah.

Bawaslu, sambung dia, saat ini tengah menghitung jumlah pemilih yang potensial ganda dan invalid sebagaimana dalam laporan yang disampaikan.

"Sesuai prosedur, untuk mendapatkan data yang obyektif, semua pihak memang harus dipanggil termasuk pelapor dan yang dilaporkan. Agar tidak hanya keterangan sepihak," ucapnya.

Juru bicara Tim Pemenangan Sriyanto Saputro di Semarang, Senin (11/6/2018) malam mengatakan, 3 juta DPT bermasalah rawan menjadi penyimpangan saat pencoblosan 27 Juni 2018.

Ia merinci, potensi dari pemilih ganda, misalnya, ditemukan di 23 kabupaten di Jawa Tengah.

Rata-rata DPT ganda di setiap kabupaten/kota mencapai 10.458 pemilih, atau ditotal di 35 kabupaten/kota menjadi 366.032 pemilih.

Selain pemilih ganda, tim pemenangan nomor urut dua itu juga menemukan pemilih invalid.

Setelah menelusuri di Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sisdalih), tim mengklaim menemukan hampir 2,6 juta potensi pemilih invalid.

Dari 19 kabupaten yang disurvei, pemilih invalid mencapai 1.375.377.

Jika ditotal jumlah kabupaten/kota, pontensi pemilih invalid mencapai 2,6 juta. Dengan demikian, gabungan pemilih ganda dan pemilih invalid berpotensi mencapai 3 juta pemilih.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/12/16255781/bawaslu-panggil-kpu-jateng-terkait-laporan-3-juta-dpt-bermasalah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke