Salin Artikel

Kecelakaan Grand Max di Cipali, 7 Orang Masuk Rumah Sakit

Akibatnya, tujuh orang luka ringan sehingga harus dibawa ke rumah sakit.

"Ada tujuh orang yang mengalami luka akibat kecelakaan itu yaitu sopir dan juga enam penumpang," kata Kasatlantas Polres Majalengka, AKP Isnadi Anang di Majalengka.

Kasus ini ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, Jawa Barat.

Saat ini, kata Anang, semua korban telah dibawa ke Rumah Sakit Cideres Majalengka.

Menurut dia, kecelakaan minibus Daihatsu Grand Max B 1584 UZR itu terjadi pukul 13.37 WIB, tepatnya di KM 152.400 jalur B Tol Cipali Majalengka, arah Jakarta.

Kendaraan tersebut melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta diperkirakan dengan kecepatan antara 80 km per jam sampai 100 km per jam.

"Tepat di tempat kejadian diduga sopir ngantuk dan hilang kendali sehingga oleng ke kanan menabrak pembatas jalan hingga terlepas dan kendaraan terguling terbalik," ujar dia.

Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Sopir dan enam penumpang mengalami ruka ringan.

"Kami masih melakukan pendataan terhadap korban dan pada jam 14.15 WIB seluruh giat evakuasi telah selesai dilaksanakan dan arus mudik dari kedua arah normal kembali," kata Anang.

Berita ini diambil dari Antara dengan judul "Kecelakaan Tungal di Cipali, Tujuh Orang Luka".

https://regional.kompas.com/read/2018/06/10/16512051/kecelakaan-grand-max-di-cipali-7-orang-masuk-rumah-sakit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke