Salin Artikel

Dugaan Pelanggaran Kampanye Puti, Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi

Sebelumnya, tim pemenangan Khofifah-Emil, mempersoalkan kegiatan rekor Muri Rampak Barong yang digelar di Stadion Trenggalek beberapa waktu lalu.

“Kami mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 Wib hingga selesai,” ujar saksi pelapor Bambang Sutarjo, sekaligus tim pemenangan Khofifah-Emil.

Saksi yang merupakan peserta rampak barong menjelaskan, sebelum kegiatan berlangsung, tidak ada satupun atribut atau pemberitahuan unsur kampanye.

Menjelang rampak barong dimulai, panitia penyelenggara membagikan atribut berupa kaus bergambar pasangan nomor urut dua yakni Gus Ipul-Puti Soekarno.

Di tengah kegiatan, calon wakil gubernur Jawa Timur Puti Guntur hadir. Saksi mengira, kegiatan rekor Muri Rampak Barong merupakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

“Sebelum acara dimulai, tidak ada satupun atribut bernuansa kampanye. Sesaat acara dimulai, saya di beri kaos bergambar paslon nomor urut dua dan logo PDI-P,” ujar Sugeng Riyono (39).

Ketua Bawaslu Trenggalek, Agus Trianta menjelaskan, pertanyaan yang diajukan kepada saksi sebanyak 20 pertanyaan.

Setelah selesai, berita acara pemeriksaan ditandatangni ketiga saksi dan kembali diserahkan ke Bawaslu. 

Rencananya dalam waktu dekat, Bawaslu akan memanggil pihak terlapor yakni panitia penyelenggara maupun pihak organisasi taruna merah putih untuk menjalani pemeriksaan.

“Hari ini kami sudah menghadirkan satu saksi peserta rampak barong, serta dua orang pelapor. Berkas berita acara juga sudah kami minta untuk ditandatangani,” ungkap Agus.

Ketua PDI-P Trenggalek yang masuk jadi tim pemenangan Gus Ipul-Puti Guntur mengatakan, setiap orang memilik hak untuk melaporkan. 

"Ya itu hak mereka. Silakan saja lapor, ini bagian dari demokrasi. Dan, kami siap menjawab apa adanya bila dibutuhkan Bawaslu,” ucapnya.

“Perlu diketahui, acara rampak barong tersebut tujuan utamanya capaian rekor Muri dan sudah tercapai. Dan peserta Rampak Barong merupakan binaan PDI-P,” tuturnya.

Sebelumnya, pemecahan rekor Muri sebanyak 2.500 barong digelar di Stadion Menak Sopal Trenggalek, beberapa waktu lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri para pembarong dari berbagai daerah, dan disaksikan ribuan warga Trenggalek.

Hingga akhirnya, kegiatan ini dipersoalkan dan berujung laporan dari tim pemenangan Khofifah-Emil, atas dugaan terdapat sejumlah pelanggaran kampanye.

Salah satunya, memanfaatkan fasilitas negara berupa pencantuman logo pemerintah kabupaten Trenggalek pada sertifikat penghargaan pembarong.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/08/22512691/dugaan-pelanggaran-kampanye-puti-bawaslu-periksa-pelapor-dan-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke