Salin Artikel

Rektor UGM Panggil 2 Dosen yang Diduga Berafiliasi dengan Organisasi Terlarang

"Dulu kami tidak bisa cut karena organisasinya belum dilarang. Kalau sekarang sudah resmi terlarang. Kami mendapat data dari BIN (Badan Intelijen Negara)," ujar Panut saat ditemui usai menghadiri Pencanangan Bulan Pancasila di Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (06/06/2018)

Panut Mulyono menuturkan selain data dari BIN pihaknya juga mendapat masukan dari para dosen-dosen di UGM. Data-data yang masuk tersebut lantas dipelajari dan dilakukan pengecekan.

"Mengarah ke satu nama dan sudah saya panggil. Besok saya akan panggil kembali. Ada dua orang dosen, sementara," urainya.

Menurut Panut, UGM akan terus berupaya untuk menyadarkan dosen maupun mahasiswa yang berafiliasi dengan organisasi terlarang. Sebagai institusi pendidikan, UGM akan menggunakan metode pendekatan diskusi dan adu argumen.

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi jika memang ada kode etik dosen atau kode etik mahasiswa yang dilanggar.

"Secara faktual saya sudah melakukan dialog, diskusi dan adu pemikiran ketika memanggil dosen yang terindikasi. Memang ada yang sudah menjadi keyakinannya ya tidak bisa berubah itu ada, yang masih bisa diluruskan juga ada," ujarnya.

Menurutnya dari diskusi bersama dosen yang terindikasi berafiliasi dengan organisasi terlarang, pada dasarnya tidak memahami dan mengetahui tentang sejarah lahirnya Pancasila.

Padahal, sejarah lahirnya Negara Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negara ini tidak terlepas dari peran para kyai.

"Ketidaktahuan tentang akar sejarah ini membuat mudah dimasuki oleh paham-paham lain," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/08/05555721/rektor-ugm-panggil-2-dosen-yang-diduga-berafiliasi-dengan-organisasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke