Salin Artikel

Pengacara Tegaskan Frantinus Tak Sebut Bom dalam Pesawat Lion Air

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Frantinus dari Papua, Aloysius Renwarin bersama Frederika Korain saat jumpa pers di Pontianak, Kamis (7/6/2018).

Dalam pemeriksaan tambahan yang dilakukan Penyidik PNS Kementerian Perhubungan pada Rabu (6/6/2018) di ruang Korwas Ditreskrimsus Polda Kalbar, kliennya sama sekali tidak menyebut kata bom sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

Frantinus merupakan orang terakhir yang masuk ke dalam pesawat Lion Air tersebut.

Seharusnya Frantinus saat itu duduk di bangku 2A seperti yang tertera dalam boarding pass, namun dia pindah ke 2C karena ada sepasang suami istri yang duduk di tempatnya.

Frantinus kemudian menempatkan tas di kompertemen bagasi kabin barang bawaan tersebut dan diletakkan di kompartemen kabin seberang tempat duduk di belakang tempat duduknya, yakni pada deretan (seat raw) ke-3.

Saat Frantinus kembali ke tempat duduknya, dia melihat pramugari mendorong tas tersebut ke dalam kompartemen secara kuat.

"Frantinus bilang, awas bu, ada tiga laptop dalam tas saya. Tidak ada dia bilang bom," tegas Aloysius.

Mendengar jawaban Frantinus, pramugari kemudian menegurnya supaya tidak bercanda. Frantinus kemudian meminta maaf kepada pramugari.

Saat itu, belum terjadi kepanikan seperti yang tergambar dalam video yang beredar.

Kepanikan tersebut, justru terjadi setelah pramugari mengumumkan kepada penumpang untuk keluar melalui pintu depan.

"Yang membuat penumpang panik bukan karena ucapan Frantinus, tetapi pada saat pramugari menyampaikan pengumuman yang bunyinya diduga di antara para penumpang ada yang membawa bahan peledak," tegas Aloysius.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/07/22054911/pengacara-tegaskan-frantinus-tak-sebut-bom-dalam-pesawat-lion-air

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke