Salin Artikel

Ampas Tebu "Disulap" Jadi Papan Bahan Baku Furnitur, Bagaimana Prosesnya?

Siapa sangka ampas perasan tebu bisa "disulap" menjadi produk berdaya guna?

Ternyata bisa. PTPN XI Jawa Timur membuktikannya. 

Ampas sisa perasan tebu  diolah kembali menjadi barang berkualitas dan memiliki nilai jual, misalnya diolah menjadi papan partikel.

Papan partikel ini dapat dimanfaatkan untuk pembuatan berbagai macam barang furnitur, misalnya meja dan rak.

Peneliti di PTPN XI Karina Innasyifa mengatakan, produk ini tercipta setelah awalnya ada keinginan untuk mengolah limbah tebu menjadi sesuatu yang bernilai guna dan nilai jual.

“Selama ini limbah ampas tebu ini belum banyak dimanfaatkan, hanya untuk bahan bakar abu kethel saja. Selebihnya limbah menumpuk,” kata Karina kepada Kompas.com, Selasa (5/6/2018).

Sebagian ampas sisa tersebut sudah dimanfaatkan untuk membuat bahan bakar industri dalam pembuatan gula. Sebagian sisanya, dibiarkan menjadi limbah.

Untuk membuat papan partikel dari ampas tebu, digunakan pula limbah plastik PP (Polypropylene) dan ban bekas untuk dijadikan sebagai bahan perekat papan.

Kedua limbah tersebut dihaluskan, kemudian diolah dan di-press menggunakan alat khusus untuk menjadi papan partikel.

Bahan-bahan limbah ini sangat mudah didapatkan, mengingat luasnya lahan tebu dan banyaknya jumlah sampah plastik.

Demikian pula untuk mendapatkan limbah ban bekas. Tak sulit, karena jumlah unit kendaraan bermotor di Indonesia yang semakin meningkat.

“Berdasar data yang saya dapat, Indonesia ada di posisi kedua penghasil limbah plastik PP terbesar di dunia, setelah China. Untuk jumlah kendaraan bermotor juga selalu meningkat tiap tahunnya, limbah ban kendaraan bermotor ini sangat melimpah,” ujar Karina.

Ban bekas dicacah atau digiling hingga menjadi serbuk karet dan setelah diolah dapat dijadikan sebagai perekat papan partikel yang akan dibuat.

Perekat dari limbah ban ini berpengaruh besar terhadap tingkat kekerasan papan.

Perekat yang biasa digunakan di industri kayu selama ini adalah jenis Urea Formaldehyde (UF).

Setelah dilakukan serangkaian uji coba, papan partikel buatannya memiliki kualitas kerapatan 0,8 gr/cm3 dan keteguhan rekat internal (IB) 2,25 kgf/cm3.

Hasil itu melebihi standar nasional (SNI) yang telah ditetapkan untuk papan partikel, yakni kerapatan 0,4-0,9 gr/cm3 dan IB minimal 1,5 kgf/cm3.

Artinya, papan partikel yang dibuat menggunakan limbah ampas tebu dan ban bekas ini memiliki kualitas di atas SNI.

“Besar harapan saya temuan ini dapat dikembangkan lagi, karena sangat potensial. Selain digunakan sebagai bahan furnitur, papan partikel ini juga bisa digunakan sebagai material kedap suara,” ujar Karina.

Selain dapat meningkatkan nilai ekonomis tanaman tebu, temuan ini juga diharapkan dapat meminimalisasi kerusakan lingkungan akibat banyaknya limbah yang tidak terolah.

“Dari 1 hektar kebun tanaman tebu bisa dihasilkan 12.222 papan berukuran 30cm x 30cm x 1cm,” kata Karina.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/06/11581031/ampas-tebu-disulap-jadi-papan-bahan-baku-furnitur-bagaimana-prosesnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke