Salin Artikel

Sapi Milik Anak Yatim Piatu yang Dicuri, Rencananya untuk Sekolah

Total, sebanyak 20 ekor sapi dan 13 kambing yang dicuri ketiga pelaku, terhitung sejak Oktober 2017.

Termasuk dua ekor sapi milik Muhammad Fajar Assodikin (16) dan Aidatul Fitri Zuhriyah (10), kakak-beradik yatim piatu yang dititipkan di kandang sang paman, Afuan (53) warga Dusun Druju, Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.

“Itu dapat bantuan (sumbangan) dari orang, dua ekor tapi masih kecil waktu itu. Kemudian dirawat oleh paman. Tapi baru mulai besar dicuri orang akhir tahun kemarin,” ujar Fajar di sela pers rilis di Mapolres Gresik, Senin (4/6/2018).

Padahal sebagai anak yatim piatu, mereka cukup menggantungkan harap pada 2 ekor sapi itu.

Suatu hari nanti, hewan ternak tersebut bisa digunakan untuk menopang biaya hidup serta pendidikan mereka.

“Kasihan keduanya sudah tidak lagi memiliki bapak dan ibu. Ini kemarin dikasih orang dan saya yang merawatnya," ucap Afuan.

"Harapannya saya kembang-biakkan untuk biaya mereka, baik untuk menyambung hidup dan biaya sekolah nantinya. Tapi belum sempat terlaksana, sudah dicuri orang,” tambahnya.

Melihat sapi peliharaan mereka hilang dicuri orang, Fajar dan Fitri menangis. Meski sang paman sudah mencoba menguatkan mereka berdua.

“Untuk kehidupan sehari-hari mereka ikut saya. Makanya sapinya itu juga dititipkan kepada saya," tuturnya.

"Tapi namanya anak-anak, apalagi yatim piatu dan kurang mampu, begitu tahu sapi miliknya hilang dicuri orang ya sempat nangis. Karena mereka sempat bilang, ingin ternakkan sapi itu untuk biaya sekolahnya,” terang Afuan.

Merasa kasihan dan iba dengan kedua saudara yatim piatu tersebut, Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro dan juga Kasatreskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, memberikan santunan.

“Ini sebagai bentuk simpati kita saja, kasihan, apalagi masih anak-anak dan masih memiliki masa depan panjang. Apalagi, dua ekor sapi itu bakal dikembang-biak untuk menunjang biaya sekolah mereka,” ucap Wahyu.

Wahyu menambahkan, pola yang dikembangkan ketiga pelaku dalam mencuri puluhan hewan ternak tersebut terbilang cukup rapi.

Sehingga dari beberapa bulan beroperasi, berhasil diamankan pihak kepolisian.

“Jadi mereka biasa menggunakan kecap di bibir sapi dan kambing yang dicuri, sehingga sapi dan kambing itu tidak banyak bersuara saat dicuri dan dimasukkan dalam mobil. Kalau waktunya tetap malam hari, saat pemilik tidak ada di kandang,” jelas Wahyu.

Namun sepandai tupai melompat, sepintar apapun mereka menutupi, perbuatan kriminal tersebut akhirnya terbongkar juga.

Tepatnya, saat mereka menurunkan 13 kambing hasil curian dari mobil Toyota Avanza yang mereka sewa, akhir Mei 2018 di area waduk di Kecamatan Pucuk, Lamongan.

“Sapi biasa kami jual per ekor Rp 10 juta, kadang juga Rp 8 juta atau Rp 7 juta di Pasar Lamongan. Hasil penjualan kami bagi rata, untuk senang-senang,” kata N, salah satu pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 ayat 1 ke-1 dan 4 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Satu pelaku berinisial AY, hingga kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian. 

https://regional.kompas.com/read/2018/06/04/23213941/sapi-milik-anak-yatim-piatu-yang-dicuri-rencananya-untuk-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke