Salin Artikel

Lewat Tol Fungsional, Kecepatan Kendaraan Disarankan 40 Km Per Jam

Ketika Kompas.com menelusuri jalur-jalur fungsional seperti Semarang-Solo (32 km), Sragen-Ngawi (55 km), serta Wilangan-Kertosono (37 km) bersama Kakorlantas Polri Royke Lumowa pada Sabtu (2/6/2018), kondisinya bermacam-macam.

Ada yang sudah dibeton dengan mulus, ada yang masih kasar dan penuh kerikil serta material, dan ada yang masih berupa tanah. Kelengkapannya pun ada yang masih minim tanpa pembatas, rambu, dan penerangan.

Ada yang berbentuk jembatan sementara dan ada yang jalan alternatif dengan tanjakan dan turunan curam.

Lalu, berapa sebenarnya kecepatan yang disarankan saat melintasi jalur fungsional ini?

"Kami sarankan kalau bisa kecepatan 40 kilometer per jam," kata Royke, Sabtu siang.

Royke menjelaskan di beberapa titik krusial seperti jembatan Kalikuto yang jadi bagian tol fungsional Batang-Semarang, hanya dilewati kendaraan jika macet di arteri tak tertahankan.

"Lihat situasi. Kalau arteri lancar, malam (tol) tidak usah difungsikan," kata dia.

Secara keseluruhan, Royke menyebut tiga tol fungsional sebenarnya sudah rampung 95 persen.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/02/18145341/lewat-tol-fungsional-kecepatan-kendaraan-disarankan-40-km-per-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke