Salin Artikel

Jual 1 Kg Bubuk Petasan, 2 Mahasiswa Ditangkap Polisi

"Kedua mahasiswa warga Kauman, Ponorogo, berinisial MFT (17) dan ESN (22) kami tangkap sebelum transaksi jual beli serbuk petasan, Senin ( 28/5/2018) malam," kata Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Selasa ( 29/5/2018).

Penangkapan dua mahasiswa itu dilakukan setelah petugas mendapat informasi adanya transaksi serbuk petasan di sekitar SMPN 1 Badegan. Atas informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memantau lokasi.

Saat memantau lokasi, kata Sudarmanto, polisi mengamati perilaku dua pemuda itu mencurigakan. Mereka berboncengan naik sepeda motor Honda Supra X berpelat nomor AE 4117 TR.

Curiga dengan sikap dua pemuda itu, polisi memeriksa dan menggeledah keduanya. Saat digeledah, benar kedua pemuda  itu membawa serbuk petasan yang dikemas dalam dua plastik masing-masing berisi 500 gram.

Selain itu, mereka juga membawa seikat sumbu petasan. Kepada polisi, keduanya mengaku bubuk petasan itu merupakan pesanan dari seseorang.

Mendapatkan satu kilogram bubuk petasan, dua mahasiswa itu langsung digelandang ke Mapolsek Badegan, Ponorogo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Saat ini polisi masih intensif memeriksa keduanya di Mapolsek Badegan. 

https://regional.kompas.com/read/2018/05/30/12403571/jual-1-kg-bubuk-petasan-2-mahasiswa-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke