Salin Artikel

Ingin Ayahnya Hadir dalam Pembagian Rapor, Bocah 12 Tahun Minta Bantuan Komnas HAM

Gadis ANL mendatangi Komnas HAM di Jakarta pekan lalu dengan ditemani neneknya, MC. ANL meminta bantuan Komnas HAM agar ayahnya dapat hadir saat penerimaan rapor di sekolahnya pada Juni nanti.

"Inginnya saya diantar papi saat menerima rapor nanti," kata ANL, Selasa (29/5/2018).

ANL yakin, ayahnya tidak bersalah dalam kasus tersebut, dan meminta pihak berwajib membebaskannya.

"Papi saya tidak salah, saya rindu papi, sudah setahun lebih tidak bertemu," terangnya.

Kerinduan kepada ayahnya serta harapan kepada pemerintah juga dia rekam dan disebar ke akun media sosial sejak beberapa hari terakhir.

“Papi saya enggak salah, kenapa kok ditahan? Ini tidak sesuai dengan sila kelima dari Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang saya pelajari di sekolah,” ujar ANL.

Ayah ANL ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri Mei 2017 lalu di Semarang, Jawa Tengah, atas dugaan penyelewengan mobil Ferrari senilai Rp 12 miliar.

Dia divonis 3 tahun penjara setelah didakwa melakukan tindak Pasal 372 KUHP, sesuai dengan vonis ditingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan No:1267/Pid.B/2017/PN.Jkt.Brt dan dikuatkan Putusan Banding di tingkat Pengadilan Tinggi DKI No:331/PID/2017/PT.DKI. Dan Pengajuan Kasasi nya pun di Mahkamah Agung ditolak.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/29/15560571/ingin-ayahnya-hadir-dalam-pembagian-rapor-bocah-12-tahun-minta-bantuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke