Salin Artikel

Sedang Investigasi Tambang Ilegal, Seorang Anggota Polisi Hanyut di Sungai

Korban dilaporkan hanyut setelah sebelumnya mencoba menolong temannya bernama Bismi (28) yang terpeleset saat keduanya mencoba menyebrangi sungai Sarah Pineung.

Kapolsek Tangse Iptu Norman Ali, mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga yang mendatangi Mapolsek.

“Minggu subuh, kami didatangi warga dan melaporkan adanya anggota yang terseret arus, kejadiannya terjadi pada sabtu, lalu polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara yang berjarak cukup jauh dan melakukan pencarian,” jelas Kapolsek Norman Ali, Minggu (27/5/2018).

Aiptu Afrijal diketahui bertugas sebagai Kanit Intel pada Mapolsek Tangse. Korban diketahui sedang melakukan investigasi dan mendata kegiatan penambangan emas illegal dikawasan Sungai Sarah Pineung Gua Ileh.

Mengetahui insiden tersebut, sejumlah warga yang berada tak jauh dari lokasi datang dan melakukan pencarian.

Namun karena suasana sudah gelap, pencarian dihentikan. Selain itu, di lokasi juga tidak punya sinyal HP sehingga menyulitkan komunikasi. Warga pun berjalan menuju Mapolsek tangse dan melaporkan kejadian tersebut.

Senada dengan itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Teuku Ahmad Dadek mengatakan, upaya pencarian korban terus dilakukan oleh semua pihak, baik dari kepolisian, Koramil setempat dan warga.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Polsek dan Koramil di Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, yang berada di arah barat Kabupaten Pidie, karena kalau menurut perkiraan arus, bisa saja korban hanyut kearah hilir, yakni menuju Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Ahmad Dadek.

Upaya pencarian terpaksa dihentikan pada malam hari karena keterbatasan fasilitas dan penerangan, serta kondisi arus yang masih deras.

“Kendati demikian upaya pencarian kembali dilanjutkan esok hari hingga korban ditemukan,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/28/19201401/sedang-investigasi-tambang-ilegal-seorang-anggota-polisi-hanyut-di-sungai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke