Salin Artikel

Kendaraan Angkutan Berat Dilarang Beroperasi saat Arus Mudik dan Balik Lebaran di Solo

Ketua Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2018, Dinas Perhubungan Kota Solo Ari Wibowo menjelaskan, pada arus mudik Lebaran kendaraan angkutan berat dilarang beroperasi mulai tanggal 12 Juni 2018 (H-3 Lebaran) pukul 00.00 WIB hingga 14 Juni 2018 (H-1 Lebaran) pukul 24.00 WIB.

Sementara pada arus balik Lebaran mulai tanggal 22 Juni 2018 (H+6 Lebaran) pukul 00.00 WIB hingga 24 Juni 2018 (H+8 Lebaran) pukul 24.00 WIB.

"Kendaraan yang dilarang beroperasi saat arus mudik dan balik Lebaran itu seperti truk pengangkut bahan bangunan, truk gandengan, kontainer, truk tempelan, dan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari 2," terang dia, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/5/2018).

Larangan itu, kata Ari untuk mengurangi kemacetan dan kepadatan kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran.

Meskipun demikian, terang Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Solo ada beberapa kendaraan angkutan berat yang tetap diperbolehkan melintas saat arus mudik dan balik Lebaran.

Seperti truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), ternak, bahan pokok (beras, gula pasir, terigu, minyak goreng, cabai merah, kacang tanah, gading sapi, ayam dan telur), pupuk, barang antar pos dan batang ekspor/ impor dari pelabuhan dari dan ke pelabuhan laut Tanjuk Priok, Tanjung Emas dan Tanjung Perak yang telah mendapatkan izin.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo Hari Prihatno memprediksi jumlah kendaraan yang masuk Solo pada arus mudik Lebaran tahun ini naik 3 persen dari tahun lalu yang hanya 0,98 persen.

"Tahun ini kita perkirakan ada sekitar 8,1 juta kendaraan yang akan masuk Solo. Lebaran tahun lalu hanya sekitar 7,9 juta kendaraan," kata Hari.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/25/15290391/kendaraan-angkutan-berat-dilarang-beroperasi-saat-arus-mudik-dan-balik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke