Salin Artikel

Pesona Masjid Besar Suruh, Sisa Kejayaan Zaman Mataram 2 Abad Silam

Bahkan di masa-masa menjelang pecahnya Perang Jawa yang dipimpin Pangeran Diponegoro, sejumlah bupati di bawah Kasunanan Surakarta kala itu masih bisa menginisiasi berdirinya sejumlah masjid. Salah satunya adalah Masjid Besar Suruh di Desa Suruh, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.

Berdasarkan tarikh (sejarah) yang terdapat di sebuah piagam yang terpasang pada dinding masjid, Masjid Besar Suruh diresmikan pada Hari Ahad (Minggu) delapan belas hari, bulan Muharam tahun Bi Hijratan Nabi Shollahhu Alaihi Wasallam 1232 H atau bertepatan tahun 1816 Masehi.

Piagam beraksara Arab Pegon dan aksara Jawa itu "ditandatangani" oleh Kiai Mas Ngabehi AstraWijaya, salah seorang adipati Semarang di bawah kekuasaan Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

"Kiai Mas Ngabehi Astrawijaya dikenal oleh warga dengan nama Kiai Domo. Sesuai dalam piagam, masjid ini berdiri tahun 1816," kata Ketua Takmir Masjid Besar Suruh, Achmad Ma'mun (72), saat ditemui, Rabu(23/5/2018).

"Semua bangunan ini masih asli, hanya di serambil yang baru," ujarnya.

Keberadaan Masjid Besar Suruh, katanya, saat ini telah masuk Benda Cagar Budaya dan sudah diregistrasi oleh badan yang berwenang untuk hal itu.

Oleh sebab itu, keaslian bangunan masjid hingga kini masih dipertahankan.

Jika diperhatikan, ciri khas masjid kuno ini bisa dilihat mulai dari atap berundak khas Masjid Agung Demak peninggalan Wali Songo. Kemudian umpak (alas) soko atau tiang utama masjid, mimbar hingga ornamen-ornamen kayu jati penghias pintu dan jendela.

"Untuk mimbar yang masih asli sekarang sudah tidak dipakai, karena dimakan usia dan faktor keselamatan. Sekarang masih ada di dalam masjid," ujarnya.

Selain bangunan masjid, peninggalan lainnya adalah berupa beduk besar dan sebuah kentongan. Terdapat tarikh pada kentongan besar yang digantung dekat beduk tersebut tertera angka tahun 1889.

"Informasi yang kami terima, beduk di sini ini kedua yang terbesar setelah yang di Purworejo," imbuhnya.

Benda purbakala

Konon, di kompleks Masjid Besar Suruh ini juga terdapat benda-benda purbakala lainnya. Antara lain sebuah Yoni, umpak dan sebuah tempayan tembaga besar. Benda-benda ini menunjukkan bahwa kompleks di Masjid Besar Suruh ini dahulu adalah tempat pemujaan Agama Hindu

Namun sayangnya, benda-benda tersebut seperti umpak dan tempayan tembaga besar telah raib.

Hanya Yoni yang masih bisa dilihat hingga sekarang, namun telah berubah fungsi menjadi jam bencet atau jam matahari sebagai penentu waktu shalat, sejak awal masjid berdiri.

Salah seorang warga Suruh, M Farhan (40) mengaku bangga dengan keberadaan Masjid Besar Suruh. Ia mengapresiasi para tokoh masyarakat, para pengurus masjid dan seluruh warga yang nguri-uri (melestarikan) atau mempertahankan keaslian arsitektur masjid tersebut.

Sebab, menurutnya, keberadaan Masjid Besar Suruh merupakan bagian penting dari sejarah perkembangan Islam di Suruh dan sekitarnya.

"Bahkan prasasti maupun penanda pendirian masjid masih terjaga. Ornamen di dalam masjid juga dipertahankan hingga saat ini, meskipun ada beberapa tambahan fasilitas," kata Farhan.

Farhan berharap, masjid yang megah dan cantik ini dijaga, dipelihara dan diramaikan oleh masyarakat dengan kegiatan ibadah.

Namun demikian, sisi orisinilitas Masjid Besar Suruh ini juga diharapkan tetap terjaga dan terwariskan hingga ke anak cucu generasi berikutnya.

"Tidak hanya itu, sejarah masjid besar Suruh juga jangan lupa untuk diceritakan kepada generasi muda agar tidak kehilangan sejarah," harapnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/23/21371961/pesona-masjid-besar-suruh-sisa-kejayaan-zaman-mataram-2-abad-silam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke