Salin Artikel

Lempar Bus dengan Batu, 2 Siswa Ditangkap, 10 Lainnya Melarikan Diri

Keduanya ditangkap karena diduga melempar bus angkutan umum di Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Selasa (22/5/2018).

Sedangkan 10 teman lainnya yang diduga ikut melempar bus melarikan diri. 

Kapolsek Simpang Ulim, Aceh Timur, Iptu Dasril menyebutkan, kejadian berawal saat pelaku melempar bus yang dikendarai Dedy Saputra Bin Wahab (47), yang melintas di lokasi kejadian.

“Pelaku datang bersama 10 temannya dengan 5 sepeda motor. Melihat bus Kurnia jurusan Banda Aceh ke Medan yang dikendarai korban, pelaku mengambil batu dan melempar bus itu. Kaca sebelah kiri pecah dan sopir melaporkan kasus itu ke Polsek,” sebutnya.

Setelah menerima laporan, polisi menyisir lokasi kejadian dan menemukan dua pemuda tersebut. Sedangkan sepuluh lainnya melarikan diri.

“Kita imbau 10 lainnya menyerahkan diri. Kita sudah koordinasikan dengan aparat desa. Tindakan mereka ini sungguh membahayakan keselamatan penumpang bus, apalagi sebentar lagi memasuki arus mudik,” tuturnya.

Dasril menyebutkan, sepuluh identitas pelaku telah dikantongi petugas.

“Kami imbau agar orangtua dan aparat desa turut memberikan pemahaman pada warga, tindakan melempar bus, karena iseng itu bisa menghilangkan nyawa orang lain,” imbuhnya.

Sehari sebelumnya, Polres Aceh Timur menangkap dua remaja yang melempar bus angkutan umum.

Pelemparan bus ini kerap menjadi momok bagi penumpang dan sopir lintas Banda Aceh menuju Medan atau sebaliknya.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/23/05162631/lempar-bus-dengan-batu-2-siswa-ditangkap-10-lainnya-melarikan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke