Salin Artikel

Polisi Sebut Tahanan Rutan Rembang Sempat Dihajar sebelum Meninggal

Hasil pengungkapan yang merujuk visum Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng menyebut bahwa sopir truk ekspedisi tersebut tewas karena efek luka dari upaya percobaan gantung diri. 

"Korban kehabisan nafas hingga berujung nyawanya tak tertolong meski sempat dirawat beberapa hari di RSUD dr R Soetrasno Rembang," kata Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa saat gelar perkara di Mapolres Rembang, Selasa (22/5/2018).

Dijelaskan Pungky, sesuai hasil visum et repertum (VeR) dari tim Dokkes Polda Jateng mencatat ada sejumlah bekas luka pada fisik korban. Yaitu luka pukulan benda tumpul pada bagian kepala dan tangan korban.

Melalui data forensik tersebut, polisi berupaya menelusuri hingga hasilnya muncul dugaan bahwa korban sempat mengalami penganiayaan saat di rutan.

"Memar akibat pukulan benda tumpul di bagian pelipis, hidung dan tangan. Tapi luka itu bukan pemicu korban meninggal dunia," sambung Pungky.

Dalam perkembangannya, kata Pungky, tim penyidik Satreskrim Polres Rembang kemudian memeriksa 14 orang saksi. Mereka adalah 2 orang sipir, 9 orang narapidana, dan 3 orang eks napi Rutan kelas II B Rembang.

"Korban diminta sejumlah uang oleh penghuni rutan dengan ancaman. Korban lantas mengeluh kepada orang tuanya. Korban ini orang tidak mampu dan tidak bisa menyanggupi pemalakan itu hingga akhirnya dianiaya. Beberapa kali korban dipukuli karena tak kunjung memberi uang," kata Pungky.

Korban yang terus dibayangi perasaan takut akibat ancaman dan kekerasan fisik yang dialaminya kemudian nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di dalam rutan.

Saat itu kondisi ruang tahanan sepi karena para penghuni rutan tengah menjalankan ibadah shalat Ashar berjamaah di masjid Rutan. 

"Dugaan kami, korban paranoid karena takut dipukuli dan diancam. Korban pun akhirnya gantung diri dengan sarung di Rutan. Kami masih dalami perkembangan kasus ini," pungkas Pungky.

Untuk diketahui, tahanan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rembang, Jawa Tengah, yang dititipkan di Rutan Kelas II B Rembang atas kasus kecelakaan lalu lintas meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr R Soetrasno, Rembang, Jumat (27/4/2018) pagi.

Sebelumnya, Edo Ibnu Darmanto (27), warga Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, Kediri, Jawa Timur itu sempat dirawat di RSUD dr R Soetrasno Rembang sejak Sabtu (21/4/2018) pekan lalu. Saat itu Edo harus dilarikan ke RSUD dr R Soetrasno Rembang dari Rutan Kelas II B Rembang karena dilaporkan mengalami kondisi tak sadarkan diri.

Berpulangnya Edo ini sontak membuat pihak keluarga merasa terpukul. Pihak keluarga menduga ada yang tidak beres dengan kematian Edo.

Ibu Edo, Endang Purwanti, menyampaikan, pasca-dirawat, kondisi anaknya itu tak kunjung membaik hingga akhirnya meninggal di RSUD dr R Soetrasno.

"Saya dikabari jika anak saya masuk rumah sakit karena koma. Saya lantas datang dan menunggunya hingga saat ini. Saat itu kondisinya memprihatinkan, mata dan wajahnya itu lebam-lebam. Terus katanya lehernya belakang ini patah," katanya saat ditemui di kamar jenazah RSUD.

Dijelaskan Endang, anaknya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Rembang sejak tiga minggu yang lalu. Namun, saat ditahan di Rutan kelas II B Rembang itulah, anaknya itu sering mengeluh kepada keluarganya karena kerap dianiaya.

"Sejak ditahan kami sering berkomunikasi lewat handphone. Anak saya sempat minta uang Rp 2 juta, kalau tidak segera dibayar nanti anak saya disiksa. Anak saya bilang jangan sampai lapor polisi, kalau lapor nanti anak saya dibunuh. Kok malah nasibnya seperti ini," terangnya. 

Kini pihak keluarga berharap pihak kepolisian bisa mengungkap penyebab kematian Edo.

Edo terlibat kecelakaan lalu lintas pada Oktober 2017 lalu di wilayah Rembang. Truk yang dikemudikan Edo terlibat kecelakaan dengan sepeda motor. Belakangan, pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia setelah dirawat beberapa hari.

"Anak saya sopir truk ekspedisi. Saat itu hendak parkir hingga terlibat laka dengan motor. Pengendara motor meninggal dunia. Kami berharap pihak kepolisian menyelidiki kematian Edo. Karena kami merasa ada yang janggal. Mulai dari Edo yang mengeluh dianiaya di Lapas dan wajahnya yang lebam-lebam," sambung Ayah Edo, Piping Sunarwan.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/22/21164621/polisi-sebut-tahanan-rutan-rembang-sempat-dihajar-sebelum-meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke