Salin Artikel

Dana Haji di Indonesia Capai Rp 105 Triliun

Terdiri dari Rp 102 triliun dana setoran awal dan nilai manfaat. Sedangkan sisanya sekitar Rp 3,2 triliun adalah dana abadi umat yang merupakan surplus dari penggunaan pengelolaan haji.

"Nilainya bergerak terus. Per April 2018 sekitar Rp 105 triliun," ujar Plt Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu di Bandung, Senin (21/5/2018).

Anggito menjelaskan, 65 persen dari dana haji tersebut disimpan di 31 bank syariah di Indonesia baik yang berstatus UUS (usaha unit syariah) maupun BUS (bank umum syariah).

Sedangkan 35 persennya disimpan dalam bentuk surat berharga syariah negara. Bentuk investasi tersebut, sambung Anggito, akan diubah mulai tahun ini.

"Dana yang disimpan di bank akan diturunkan jadi 50 persen. Sisanya diinvestasikan langsung dan investasi surat berharga," ungkapnya.

Untuk investasi langsung, pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan Arab Saudi. Ada lima proposal yang tengah dijajaki, mencakup hotel, transportasi, dan catering.

Pihaknya memilih Arab Saudi karena beberapa hal, di antaranya mengurangi kerugian akibat nilai tukar rupiah. Karena ibadah haji memerlukan Riyal, mata uang Arab Saudi.

"Untuk investasi kami mencari instrumen syariah yang imbal hasilnya cukup baik, risiko renda, dan liquid," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/21/13033161/dana-haji-di-indonesia-capai-rp-105-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke