Salin Artikel

Ribuan Tenaga Kontrak di Aceh Utara Belum Terima Gaji

Rinciannya, tenaga kontrak sebanyak 2.228 orang dan bakti murni 1.967 orang dengan besaran gaji Rp 750.000 per bulan.

Wakil Ketua DPRD Aceh Utara, Abdul Muthalib, Jumat (18/5/2018) menyebutkan, sejumlah tenaga honor melaporkan kasus itu ke DPRD.

Bahkan, mereka kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga jelang Idul Fitri tahun ini.

“Saya sudah desak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara untuk segera memproses pencairan honor tersebut. Janganlah gaji kecil pun telat dibayar,” ujar pria yang akrab disapa Taliban.

Taliban mengatakan, pegawai kontrak itu sangat membutuhkan uang. Apalagi saat ini tengah Ramadhan yang beriringan dengan Idul Fitri dan masuk tahun ajaran baru sekolah. 

“Yang begini-begini ini kita minta pejabat daerah peka, ini kan soal hak masyarakat,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Teuku Nadirsyah menyebutkan, honor untuk tahun 2017 sudah dibayarkan.

“Kalau yang 2018, itu masih dalam tahap penelitian kembali serta pembuatan ulang surat keputusan (SK). Mereka ini kan SK-nya per tahun. Jadi butuh waktu sedikit lagi baru bisa dibayarkan,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/18/22342771/ribuan-tenaga-kontrak-di-aceh-utara-belum-terima-gaji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke