Salin Artikel

Sempat Terjebak di Rumah Warga, Anak Macan Tutul Dilepasliarkan

Sebelumnya satwa dilindungi itu sempat terjebak selama 14 jam di bawah rumah panggung milik Hendi alias Goci (53) di permukiman pegawai PTPN VIII Kampung Perbawati, Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Rabu (16/5/2018) sekitar pukul 23:30 Wib.

"Hasil observasi sekitar enam sampai tujuh jam, kami pastikan kondisi individu macan tutul ini sudah memungkinkan untuk dilepasliarkan,'' ucap drh. Wahyu Hananto dari Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) kepada wartawan selesai pelepasliaran, Kamis malam.

Dia menuturkan dalam evakuasi macan tutul berjenis kelamin jantan ini pun tim medis sudah melakukan pengambilan darah dan diperiksa di laboratorium. Hasilnya lanjut dia tidak ditemukan adanya tanda-tanda penyakit membahayakan.

''Enggak ada indikasi enggak wajar. Macan tutul ini enggak ada yang perlu ditreatment, oleh karenanya kami mendukung untuk dilepasliarkan segera," ujar dia.

Kepala Seksi Perlindungan Perencanaan dan Pengawetan Balai Besar TNGGP, Aden Mahyar mengatakan anak macan tutul yang sempat terjebak di permukiman ini sudah berhasil dilepasliarkan di habitat aslinya dengan lancar.

''Alhamdulillah, pelepasliaran berjalan lancar. Pelepasliaran dilaksanakan malam hari ini karena satwanya sendiri sudah menunjukkan siap dilepasliarkan,'' kata Aden.

''Pelepasliaran dalam waktu secepatnya dapat meminimalisir risiko stress pada individu satwa sendiri,'' sambungnya.

Aden menambahkan setelah pelepasliaran ini pihaknya akan terus secara rutin melaksanakan berbagai upaya, di antaranya memantau lokasi pelepasliaran dan mengamati individu anak macan tutul tersebut.

''Akan diamati apakah anak macan tutul ini masih berada di sekitar lokasi pelepasliaran atau sudah beradaptasi dengan habitat sebelumnya,'' pungkas dia.

Penananganan macan tutul yang terjebak di permukiman hingga pelepasliaran di antaranya melibatkan BBTNGGP, BBKSDA Jawa Barat, Taman Safari Indonesia (TSI), Pusat Penyelamatan Satwa (PPSC), Polsek Sukabumi-Polres Sukabumi Kota, Koramil Sukabumi, Himpunan Sukarelawan ''Volunteer Panthera'', dan masyarakat Kampung Perbawati.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/18/11245581/sempat-terjebak-di-rumah-warga-anak-macan-tutul-dilepasliarkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke