Salin Artikel

Kapolda Perintahkan Seluruh Polres Cek Jalur Mudik di Jawa Barat

"Saya tidak mau berbasa-basi. Hanya rakor tapi praktiknya di lapangan tidak dilaksanakan. Maka, setelah rakor, para kapolres diperintahkan check on the spot apa kekurangan yang ada di jalur mudik," jelasnya di Mapolda Jabar, Kamis (17/5/2018).

Persiapan arus mudik ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi lintas sektoral di tingkat pusat pada Senin (14/5/2018).

Rapat tersebut diikuti Kapolri, Kemenhub, Pertamina, Kemenkes, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU Pera), dan kementerian atau lembaga terkait lain. 

Selain itu, nantinya Agung bakal melakukan pengecekan dengan berkeliling di wilayah Jawa Barat.

"Saya nanti selama satu minggu akan keliling Jabar terutama jalur utara dan selatan untuk memastikan bahwa jalur mudik siap digunakan," tuturnya. 

Agung memastikan adanya kepadatan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), apalagi Tol Cipali sudah bisa sampai Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Ia memprediksi sebagian besar masyarakat bakal menggunakan tol Cipali untuk mudik.

Meski di satu sisi, tol ini dapat mengurai kemacetan, namun akan menjadi masalah apabila para pemudik berangkat bersama secara serentak.

Sementara di jalur selatan, lanjutnya, untuk pelebaran tidak mungkin dilakukan mengingat bersebelahan dengan gunung dan jurang.

"Dipastikan terjadi kepadatan di sekitar Nagreg. Kawasan itu masih manual dalam mengatasi kepadatan karena tidak ada cara lain. Kecuali bisa ditebang hutannya dan gunungnya diratakan agar jalannya dilebarkan. Tapi untuk sekarang kan belum bisa," ujarnya. 

Terkait kesiapan infrastruktur, Agung mengatakan bahwa perbaikan sedang dilakukan di Tol Cipularang, Cipali maupun jalur arteri selatan dan utara Pantura.

"Harapannya, H-10 sudah beres semua sehingga masyarakat  bisa mudik dengan nyaman," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/17/16015001/kapolda-perintahkan-seluruh-polres-cek-jalur-mudik-di-jawa-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke