Salin Artikel

Ada Waktu 7 Hari Untuk Keluarga Ambil Jenazah Pelaku Bom di RS Bhayangkara

Setelah 7 hari kedepan, polisi akan membahasnya lagi dengan pihak terkait, untuk langkah yang akan diambil terkait jenazah para pelaku bom bunuh diri tersebut.

"Kita bicarakan lagi dengan pihak terkait seperi Kementerian Agama dan pihak lainnya, akan diapakan jenazah-jenazah tersebut," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (16/5/2018).

Pengumuman melalui media kata Barung sudah dilakukan hingga 3 kali sampai hari ini.

"Pengumuman juga sudah disampaikan melalui media sosial polisi sampai ke tingkat polsek," jelasnya.

Namun sampai Rabu sore belum ada satupun keluarga yang mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

"Padahal kedatangan keluarga kami butuhkan untuk kepentingan identifikasi dan pencocokan data sekunder jenazah," jelasnya.

Sejak dievakuasi dari lokasi kejadian bom bunuh diri, jenasah para pelaku bom masih berada di RS Bhayangkara Polda Jatim.

Jenazah-jenazah tersebut disimpan dalam kontainer khusus penyimpanan jenazah.

Ke-13 jasad tersebut adalah keluarga Dita Supriyanto, keluarga Anton Febrianto, dan keluarga Tri Murtono.

Ketiga keluarga tersebut adalah pelaku bom bunuh diri di 3 gereja di Surabaya dan Mapolrestabes Surabaya. Juga ada korban bom yang meledak di Rusun Wonocolo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/17/12450741/ada-waktu-7-hari-untuk-keluarga-ambil-jenazah-pelaku-bom-di-rs-bhayangkara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke