Salin Artikel

Di Kendal, Membuat e-KTP Belum Bisa Sehari Jadi

Heri mengaku antrian untuk mengambil e-KTP, sangat panjang. Sementara dirinya mempunyai pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Saya datang kesiangan. Nomer antriannya 500 lebih. Besok saja, saya datang lebih pagi,” kata Heri, Selasa (8/05/2018) siang.

Heri mengaku kalau dirinya sudah rekam e-KTP pada bulan Agustus 2017. Sesuai jadwal, tanggal 3 Mei ini sudah jadi.

“Selama ini saya hanya mendapat surat keterangan, pengganti e-KTP. Fungsinya sama,” ujarnya.

Warga Kendal lain, asal Kecamatan Sukorejo, Brianx L Darmawan, mengaku kalau dirinya sudah rekam data e-KTP April 2018 kemarin. Sesuai dengan jadwalnya, hari ini e-KTP nya jadi.

“Hari ini jadi, saya tunggu sampai nanti dipanggil. Nomer saya 342,” tambahnya.

Tidak seperti Eko, Brianx tidak diberi surat keterangan pengganti e-KTP, tetapi surat untuk mengambil e-KTP.

Terkait dengan hal itu, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal, Bambang Dwiono, mengatakan ada sekitar 200 lebih orang yang datang ke kantor Dispendukcapil untuk rekam data e-KTP.

Mereka kemudian menerima surat keterangan pengganti e-KTP atau kwitansi untuk mengambil e-KTP.

“Kalau e-KTP, jadinya belum bisa sehari. Sebab data itu harus dikirim ke server pusat. Setelah masuk baru bisa dicetak. Persoalannya, data yang masuk ke pusat kan, se-Indonesia. Jadi menunggunya lama,” ujarnya.

Bambang mengaku, alat rekam data yang dimiliki oleh Dispendukcapil Kendal ada 5. Namun yang berfungsi ada 4, karena satunya rusak.

“Rencana kami akan mengajukan 5 alat lagi, biar pelayanannya cepat,” tambahnya.

Data di Dispendukcapil, menurut Bambang, dari 737.947 orang wajib e-KTP di Kabupaten Kendal, hingga akhir April 2018 ini, yang belum rekam data ada 26.719 orang. Harapannya, hingga akhir 2018 , semuanya sudah rekam data.

“Kalau mencari Kartu Keluarga, akte kelahiran, bisa 1x24 jadi,”  tegasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/05/08/15294991/di-kendal-membuat-e-ktp-belum-bisa-sehari-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke