Salin Artikel

Anggota TNI Dianiaya Ormas, Danrem Instruksikan Jangan Balas Dendam

Kasus pemukulan anggotanya terjadi pada Minggu (6/5/2018) malam di parkiran sebuah Toserba di Jalan Otista, Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.

"Jangan ada aksi balas dendam, kasusnya sudah ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegasnya kepada wartawan, Senin (7/5/2018).

Menurut Tatan, dirinya sudah menyampaikan apa yang menimpa anggotanya kepada semua anggota Korem termasuk yang ada di satuan.

Hal ini sebagai bentuk pengamanan ke dalam lingkungan TNI agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Para pelaku sendiri, sambung Tantan, sudah bisa diidentifikasi dari atribut yang dikenakan salah satu penganiaya. Pengurus ormas pun sudah membenarkannya.

Bahkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pengurus ormas tersebut agar menyerahkan pelaku penganiayaan. Karena itu ia minta semua anggotanya bisa menahan diri.

"Nama ormasnya Pagar, saya juga baru dengar nama ormasnya. Ormasnya tidak ada di Garut, mereka dari Bandung," katanya.

"Mereka (pengurus Ormas) sudah berjanji hari ini akan menyerahkan anggotanya yang melakukan penganiayaan," jelas Tatan.

Tatan melihat, anggotanya yang jadi korban penganiayaan terbilang pendiam. Di lingkungan Korem, korban biasa melakukan pekerjaan tukang kayu. 

"Saya pernah ke rumahnya, jadi kalau ada orderan bikin kursi atau meja, dikerjakan. Nggak pernah dia keluar malam atau nongkrong-nongkrong," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/07/13104931/anggota-tni-dianiaya-ormas-danrem-instruksikan-jangan-balas-dendam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke