Salin Artikel

Dua Jabatan Tak Terisi, KPU Kota Probolinggo Keteteran

Hingga saat ini belum ada keputusan dari Setjen KPU Pusat, padahal pengajuanya sudah lama.

Ketua KPU Kota Probolinggo A. Hudri mengatakan, posisi Kasubbag hukum sudah kosong 1,5 tahun, sementara Kasubbag program dan data kosong 4 bulan.

Hal itu membuat kinerja KPU kurang maksimal.

“Kami sudah mengajukan lama. Untuk menyiasati kekurangan itu, dua Kasubbag yang ada merangkap dengan dua posisi Kasubbag yang kosong tersebut. Kami sangat disibukkan gara-gara kekosongan tersebut,” kata Hudri dalam media gathering, Sabtu (5/5/2018).

Hudri mengaku telah berperan aktif meminta ke Setjen KPU Pusat agar segera diisi. Namun, masih belum ada keputusan.

Jadi, katanya, status KPU Kota Probolinggo menunggu tapi aktif berkoordinasi dengan KPU Pusat.

“Kami dilematis dalam merekrut ASN dari Pemkot. Sebab, saat ASN menjadi Kasubbag di KPU, hak-haknya dilepas dari pemkot, tapi ditanggung sepenuhnya oleh KPU. Tapi hingga kini belum ada jawaban. Mekanisme ini juga berlaku untuk staf biasa di KPU,” ujarnya.

Kekosongan dua pejabat di KPU diakui Hudri mengganggu kinerja KPU. Komisioner agak keteteran menjalankan tugasnya sesuai divisi masing-masing.

“Misalnya Komisioner divisi program dan data, ya agak kelabakan mengurusi administrasi karena tidak ada Kasubbagnya. Kondisi ini membuat kinerja kami kurang maksimal, namun kami tetap bekerja semaksimal mungkin,” jelasnya.

Hudri mengaku beruntung karena memiliki tenaga kontrak 10 bulan. Peran mereka sangat nyata selama kekosongan dua pejabat berlangsung.

“Ya mau bagaimana lagi? Yang ada kita maksimalkan,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/05/18030031/dua-jabatan-tak-terisi-kpu-kota-probolinggo-keteteran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke