Salin Artikel

Gaji Ketua RT dan RW di Palembang Naik 100 Persen

Pjs Walikota Palembang Akhmad Najib mengatakan, sebelumnya gaji para ketua RTdan RW hanya Rp 300.000 per bulan.

Namun, setelah adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Palembang, seluruh insentif RT dan RW pun langsung dinaikan menjadi Rp 600.000 per bulan.

"Sekarang kebutuhan hidup masyarakat bertambah. Kalau maunya saya gaji RT/RW itu Rp 2 juta per bulan. Tapi harus sesuai dengan keuangan kita. Jadi harus bersykur insentif naik Rp 600 ribu. Dari pada dapat gaji Rp 2miliar tapi pakai jaket orange? Sama saja bohong," kata Najib, Jumat (4/5/2018).

Najib menambahkan, dengan adanya kenaikan gaji para ketua RT/RW diharapkan kinerja mereka dapat lebih maksimal kepada masyarakat.

"RT/RW ini garda terdepan pelayanan masyarakat, jadi harus bisa mengayomi warga. Jangan lihat insentifnya, tapi amal ibadahnya," ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asey Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Hoyin Rizmu mengatakan, kenaikan gaji Ketua RT dan RW se-Palembang sudah berlaku di terhitung Mei 2018.

Hoyin menjelaskan, saat ini mereka tinggal menunggu pengajuan Surat Permintaan Pembayaran dan Surat Permintaan Membayar (SPP-SPM) dari pihak kecamatan.

“Jika sudah diajukan, akan dikeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), karena dana silva tahun ini sudah dianggarkan. Tapi, sampai sekarang 18 kecamatan di Palembang belum ada yang mengajukan dua syarat itu," ujar Hoyin.

Hoyin menyebutkan, di Palembang ada sekitar 4.000 Ketua RT dan RW di Palembang.

"Namun setiap bulan harus selalu diajukan jumlah keseluruhan Ketua RT dan RW se-Palembang. Karena setiap bulan, jumlahnya ada saja yang berkurang, baik itu pindah tempat tinggal atau meninggal dunia," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/04/12292601/gaji-ketua-rt-dan-rw-di-palembang-naik-100-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke