Salin Artikel

Polres Aceh Timur Amankan 4 Ton Minyak Mentah Diduga dari Kilang Ilegal

Minyak itu diduga bersumber dari kilang minyak ilegal yang meledak pekan lalu di Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur AKP Erwin Satrio Wilogo menyebutkan, minyak itu diangkut oleh ES (30) asal Desa Krueng Sikajang, Kecamatan Mayak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Saat ditangkap mobil sedang melaju ke arah Aceh Timur. Mobil colt diesel dengan nomor polisi BK 9662 ND berisi 19 drum setara dengan 4 ton (minyak mentah),” sebutnya, Jumat (4/5/2018).

Dia menyebutkan, penangkapan itu dari patroli rutin yang dilakukan oleh tim Polres Aceh Timur. “Ketika tim patroli melintas, terlihat ada mobil colt mencurigakan. Lalu dikejar dan dihentikan, ternyata isinya minyak mentah ilegal. Tak ada dokumen apa pun,” katanya.

Dia menyebutkan, sebelumnya polisi juga mengamankan mobil Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi BL 8414 DF berisi 11 drum minyak dan enam jeriken berisi 35 liter minyak mentah.

Sopirnya LT (26) warga Bantayan, Kecamata Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, dan seorang kernet IF (17) warga Desa Seriweuk, Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara.

Dengan demikian, total ada tiga orang yang diamankan Polres Aceh Timur karena diduga mengangkut dan menjual minyak mentah tanpa izin.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/04/11515231/polres-aceh-timur-amankan-4-ton-minyak-mentah-diduga-dari-kilang-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke