Salin Artikel

Cicilan Truk 37 Bulan Digelapkan Sepupu, Marselinus pun Lapor Polisi

Marselinus yang berprofesi sebagai tukang kayu itu tak terima karena uang cicilan untuk bayar kredit truk selama 37 bulan, tak disetorkan oleh DP ke diler mobil.

Kabag Wasidik Direskrimum Polda NTT Kompol Alex Aploegi mengatakan, kasus ini berawal dari keinginan Marselinus yang berencana membeli sebuah truk dengan cara kredit pada PT Artha Asia Finance dari Jakarta pada 2015 lalu.

Karena tidak memenuhi persyaratan administrasi dan dokumen pendukung untuk kredit, Marselinus diyakinkan untuk membeli secara kredit melalui saudara sepupunya, DP yang berdomisili di Griya Asri Bahagia Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat.

"Dalam proses pembelian, Marselinus membayar uang muka kredit senilai Rp 63,9 juta pada PT Artha Asia Finance melalui pelaku DP untuk satu unit dump truck merk Mitshubishi Turbo," ungkap Alex kepada sejumlah wartawan Jumat (4/5/2018.

Kemudian sejak Januari 2015, Marselinus pun secara rutin membayar angsuran dengan mentransfer uang melalui rekening BII dan BCA atas nama DP.

"Marselinus tercatat sudah mentransfer sebanyak 37 kali dengan nominal Rp 7,6 juta setiap transfer,"ucap Alex.

Tetapi pada Maret 2018 pihak leasing dari diler melakukan pengambilan kembali dump truck tersebut dengan alasan pembayaran angsuran hanya dilakukan selama empat bulan.

Marselinus pun menjelaskan ke pihak diler bahwa ia telah mentrasfer cicilan setiap bulan dan tepat waktu.

Karena kesal dan merasa telah ditipu sepupu Marselinus pun lalu mendatangi Mapolda NTT untuk membuat laporan polisi.

"Total kerugian yang diderita Marselinus mencapai Rp 345,1 juta,"sebut Alex.

Setelah menerima laporan Marselinus, polisi lalu bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap DP di Jawa Barat.

Atas perbuatannya itu, DP disangkakan melakukan penipuan dan penggelapan dengan pasal 378 dan 372 KUHP junto pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

"Pelaku DP, kami sudah tahan untuk proses hukum selanjutnya," tutup Alex.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/04/10065601/cicilan-truk-37-bulan-digelapkan-sepupu-marselinus-pun-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke