Salin Artikel

Demo Hari Buruh di Yogyakarta, Diduga Disusupi Oknum hingga Polisi Tetapkan 12 Tersangka

Polisi saat ini sudah menentukan 12 tersangka dari kericuhan tersebut. Begini cerita dibalik aksi demo yang berakhir ricuh tersebut hingga perkembangan terakhir, seperti dihimpun Kompas.com. 

Bermula dari cerita Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) DIY Faizi Zain yang mengungkapkan bahwa aksi demo di simpang tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga diikuti dari berbagai elemen dan organisasi mahasiswa dari sejumlah kampus di DIY.

Demo mahasiswa ini menamakan diri Gerakan Aksi Satu Mei (Geram). Aksi demo yang disepakati adalah aksi damai.

"Aksi itu aksi damai, Kami semua diawal sudah sepakat damai, tanpa anarkisme. Karena aksi gabungan, masing-masing koordinator organisasi bertanggungjawab atas massa aksi dari organisasi masing-masing ," ujar Faizi melalui keterangannya, Rabu (02/05/2018)

Dia mengungkapkan, setiap koordinator sudah menyampaikan ke pesertanya agar aksi tetap menjaga etika, tidak melanggar hukum, santun kepada masyarakat dan pengguna jalan.

Hanya saja, saat para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Satu Mei (Geram) hendak menutup aksi dengan membacakan pernyataan sikap. Tiba-tiba ada sekelompok orang yang masuk bergabung dalam aksi. Ciri-ciri mereka mengenakan pakian serba hitam.

Secara tiba-tiba orang-orang berpakaian hitam tersebut melakukan perusakan dan membakar pos Polisi Lalulintas di Simpang Tiga UIN dengan melempar molotov serta melakukan tindakan anarkis dan vandalisme.

"Tindakan itu memprovokasi massa aksi lainnya dan menimbulkan reaksi keras masyarakat sekitar hingga gesekan tidak bisa dihindarkan. Padahal awalnya masyarakat melihat aksi dengan damai," urainya.

12 Tersangka

Polisi bergerak cepat mengatasi aksi demo buruh yang berakhir ricuh tersebut. Jumlah tersangka dalam aksi demo hari buruh di simpang tiga Universitas Islam Negeri ( UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 1 Mei 2018 yang berakhir ricuh kembali bertambah sebanyak 9 orang.

Dengan demikian, total jumlah tersangka yang ditetapkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi 12 orang.

Sebelumnya pada Rabu (02/05/2018) Polda DIY berdasarkan alat bukti yang ada menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

"Para tersangka ini merupakan mahasiswa) dari berbagai macam perguruan tinggi di Yogyakarta, namun asalnya bukan dari Yogyakarta," ujar Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (03/05/2018). 

Dari 12 tersangka tersebut, polisi menahan delapan tersangka sebab ditakutkan mereka akan mengulangi perbuatannya dan mempersulit penyidikan.

Delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan yakni AM (24), mahasiswa Universitas Sanata Dharma (USD) yang melakukan pelemparan molotov ke pos Polisi Lalulintas. 

Kemudian MC (25), mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga sebagai koordinator umum aksi.

Lalu MI (22), mahasiswa UIN Sunan Kalijaga sebagai pemukul papan seng pos Polisi. WAP (24), mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yang menendang water barier.  Lalu ZW (22), mahasiswa UII yang mematahkan rambu lalulintas.

EA (22), mahasiswa Mercubuana yang menyeret payung Polantas ke tengah jalan dan memukul pos Polisi, dan AMH (20), mahasiswa UII yang memukul pos polisi dengan kayu, melempar petasan dan mematahkan rambu lalulintas.

Selain itu satu tersangka yakni BV (25), merupakan tukang sablon yang diketahui positif menggunakan narkoba dari tes urine. Dalam perkembangan penyidikan, BV juga melakukan pelemparan molotov ke pos Polisi Lalulintas dan sepeda motor Polantas.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/04/09441551/demo-hari-buruh-di-yogyakarta-diduga-disusupi-oknum-hingga-polisi-tetapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke