Salin Artikel

"Di Banyuwangi, Ada Miras yang Dicampur Obat Anti Nyamuk"

Penemuan itu disampaikan saat dalam acara pemusnahan 11.776 liter minuman keras di halaman Markas Polres Banyuwangi, Rabu (3/5/2018).

Miras yang dimusnahkan itu terdiri dari 4.655 liter arak bali dan tuak, serta 7.121 liter minuman keras botol pabrikan dan botol plastik serta jamu.

Ribuan liter minuman keras tersebut merupakan hasil dari operasi tumpas narkoba/miras mulai pertengahan April hingga awal Mei 2018.

"Dalam waktu 10 hari pada operasi mandiri miras ada 6.000 lebih liter miras yang diamankan. Kita menyatakan perang terhadap miras," kata Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman kepada Kompas.com, Rabu (3/5/2018).

"Ada temuan, miras sebelum dikonsumi dicampur dengan zat lain seperti obat anti nyamuk atau obat anti serangga. Ini harus diberantas. Semua elemen masyarakat harus sama sama bergerak," lanjut Donny. 

Sementara tersangka yang diamankan oleh Polres Banyuwangi dalam kasus miras sebanyak 206 orang.

Dalam pemusnahan miras itu juga digelar deklarasi anti miras yang dibacakan oleh Forpimda Banyuwangi, para tokoh agama, tokoh masyasarakat serta mahasiswa dan para pemuda perwakilan dari 25 kecamatan yang ada di Banyuwangi.

Salah satu isi deklarasi tersebut adalah mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada penjualan miras tanpa izin.

Selain itu, Kapolres Banyuwangi juga meminta agar segera dibuat peraturan daerah anti miras di Kabupaten Banyuwangi untuk menjerat pembuat dan juga pengguna minuman keras.

Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas terkait perda anti miras.

"Kita dorong segera ada perda anti miras agar miras dibatasi, dan jika dijual tanpa izin dapat sanksi yang lebih berat. Semoga sebelum Ramadhan sudah selesai perdanya. Kurang dari sebulan lagi. Apalagi Banyuwangi banyak mendapatkan penghargaan. Jangan dicemari dengan miras dan narkoba," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, enam warga Banyuwangi meninggal secara beruntun pada awal April 2019 dengan kondisi ciri-ciri yang sama, yaitu penurunan kesadaran, kejang serta muntah.

Korban ada yang meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit, saat dirawat di IGD atau ketika berada di ruang perawatan.

Dari keterangan pihak keluarga, beberapa korban yang meninggal sempat mengonsumsi minuman keras.

Namun pihak rumah sakit tidak bisa memastikan apakah korban meninggal karena alkohol atau bukan, karena keluarga korban menolak otopsi.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/02/16355051/di-banyuwangi-ada-miras-yang-dicampur-obat-anti-nyamuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke