Salin Artikel

Akan Edarkan Sabu Senilai Rp 6 Miliar, Bandar Asal Aceh Diringkus di Pekanbaru

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polsek Senapelan, Pekanbaru, Riau, menangkap seorang pengedar narkotika asal Bireuen, Aceh, berinisial KM (39).

Petugas menyita 4 kg sabu yang akan diedarkan di Kota Pekanbaru dan sejumlah wilayah.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto mengatakan, penangkapan KM dilakukan pada Sabtu (28/4/2018) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Juanda, Pekanbaru.

"Anggota Polsek Senapelan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku pengedar narkoba di Jalan Juanda," ujar Santo, Senin (30/4/2018).

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku terlihat membawa sebuah tas ransel warna hitam. Tanpa membuang waktu, petugas langsung menangkap KM.

Dari hasil penggeledahan, lanjut Santo, petugas menemukan empat bungkus plastik kemasan teh china berisi sabu.

"Menurut keterangan tersangka, dia mengaku sebagai kurir (sabu) yang diberi upah. Pengakuannya sudah tiga kali membawa barang tersebut. Dia diupah Rp 15 juta sekali pengiriman paket narkotika," ucap Santo.

Barang haram tersebut, kata dia, akan diedarkan pelaku di wilayah Pekanbaru dan daerah lainnya. Beruntung, aksi tersebut cepat digagalkan polisi.

"Dari barang bukti 4 kilo sabu senilai Rp 6 miliar tersebut, kami berhasil menyelamatkan 24.000 orang lebih dari bahaya narkoba," tutur Santo.

Dia mengatakan, kasus ini masih dalam pengembangan Polsek Senapelan. Bahkan, kasus ini juga akan dibantu Polda Riau karena pelaku pengedar diduga jaringan internasional.

Santo mengatakan, tersangka KM dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

"Kami akan mengejar siapa saja yang terlibat jaringan pengedar narkotika 4 kg ini. Kalau dilihat dari bungkusan paket narkotika itu, barang ini diduga berasal dari luar negeri," pungkas Santo.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/30/14573531/akan-edarkan-sabu-senilai-rp-6-miliar-bandar-asal-aceh-diringkus-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke