Salin Artikel

Pasangan Deddy-Dedi Laporkan Paguyuban Paranormal Sunda ke Bawaslu

Pelaporan sendiri dilakukan lantaran Paguyuban Paranormal Sunda menggelar deklarasi dukungan nomor 4 yang tidak pernah dikoordinasikan dengan tim sukses pasangan calon nomor 4.

Hal tersebut bahkan dinilainya sebagai sebuah kampanye hitam. Sebab, meskipun berupa dukungan, namun hal itu bermakna negatif.

"Kami melaporkan kegiatan Paguyuban Paranormal Sunda yang menggelar deklarasi dukungan pada pasangan calon nomor 4 ke Bawaslu. Karena deklarasi itu sebagai bagian dari black campaign," kata Agus di kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Kamis (26/4/2018).

Dukungan itu, katanya, di luar kendali tim sukses nomor 4 atau calon Gubernur dan Wakil Gubernur Deddy Mizwar- Dedi Mulyadi. Bahkan dukungan itu pun dinilai mendiskreditkan pasangan nomor urut 4 ini.

"Tidak ada koordinasi dari mereka pada tim kami. Deklarasi itu juga mendiskreditkan Pak Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi. Masyarakat akan beranggapan bahwa pasangan itu didukung makhluk gaib," katanya.

Menurutnya, paguyuban Paranormal ini seolah-olah mendukung, namun tindakannya tersebut mengubah persepsi publik bahwa pasangan nomor urut 4 tersebut identik dengan hal supranatural, metafisik ataupun makhluk gaib.

"Sehingga, akan berpengaruh terhadap elektabilitas pasangan calon nomor 4," kata Agus.

Padahal, katanya, pasangan tersebut tidak pernah melibatkan hal-hal yang berbau supranatural.

Pihaknya menyayangkan adanya tidakan tersebut. Sebab, selain merugikan pasangan calon tertentu, juga mencideri prinsip demokrasi. Meski begitu, pihaknya tidak mengetahui siapa di balik aksi Paguyuban Paronormal tersebut

"Harusnya Pilgub Jabar beradu gagasan, konsep ini malah bermain kotor," katanya.

Pihaknya berharap, Bawaslu Jabar menindaklanjuti temuan tersebut, karena menurutnya ada unsur kampanye hitam.

"Kami berharap Bawaslu segera menindaklanjuti temuan kami," kata dia.

Sementara itu, Tim Asistensi Pengaduan Gakkumdu Bawaslu Jabar, Didi yang menerima surat pengaduan dengan nomor 004/LP/PILGUB/13.00/IV/2018 tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu laporan pengaduan tersebut.

"Yang dilaporkan memang ranah delik pidana pemilu. Nanti kami akan mengkaji laporan tersebut," kata Didi.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/27/00275761/pasangan-deddy-dedi-laporkan-paguyuban-paranormal-sunda-ke-bawaslu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke