Salin Artikel

Kendarai Mobil dengan Kondisi Mabuk, 4 Warga Diamankan Polisi

Mereka diamankan bersama mobilnya di kawasan Palang Joglo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Minggu (22/4/2018) sore.

Informasi yang diterima Kompas.com, empat warga yang diamankan itu tiga di antaranya adalah warga Kabupaten Sragen. Mereka adalah Sudadi, Andi dan Teguh. Sedangkan satu lagi, Kristian merupakan warga Solo.

Mereka diamankan polisi seusai pulang menghadiri acara hajatan (pernikahan) di rumah temannya di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Mobil mereka dihentikan polisi dalam operasi yang dilakukan Satlantas Polresta Surakarta di kawasan Palang Joglo, Kadipiro, Banjarsari, Solo.

Ketika memeriska, polisi menemukan empat botol miras oplosan di dalam mobil Honda Jazz berwarna hitam bernomor polisi P 42 MIN.

Tak hanya itu, pengemudi dan penumpang yang ada di mobil jenis City Car tersebut semuanya dalam kondisi mabuk.

Mereka bersama mobilnya diamankan Satlantas Polresta kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Surakarta.

"Dari Satlantas dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Surakarta, karena pada waktu diperiksa mereka semuanya dalam kondisi mabuk," kata Panit Resmob Polresta Surakarta, Ipda Stevano Leonard Johannes di Solo, Jawa Tengah, Senin (23/4/2018).

Perwira polisi yang akrab dipanggil Vano ini menuturkan, polisi masih menyelidiki asal usul mobil yang digunakan mereka. Pasalnya, pelat nomor polisi yang digunakan tersebut palsu.

"Mereka kita kenai tindak pidana ringan (tipiring). Sedang mobilnya masih kita selidiki, karena pelat nomornya palsu," beber Vano.

Sementara seorang pelaku, Sudadi mengaku sempat menggelar pesta miras sebelum pulang dari tempat hajatan temannya di Sragen. Seusai pesta miras, mereka pamit untuk pulang bersama ketiga temannya.

"Saya enggak tahu kalau di sana (Palang Joglo) ada operasi polisi. Saya kapok dengan apa yang saya lakukan (pesta miras)," ucap Sudadi.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/23/16213161/kendarai-mobil-dengan-kondisi-mabuk-4-warga-diamankan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke