Salin Artikel

Bupati Aceh Utara Copot Kepala Dinas Tersangkut Kasus Sabu-sabu

Bahkan, pria yang akrab disapa Cek Mad itu telah menunjuk Fadli, sekretaris dinas itu menjadi Pejabat Pelaksana Harian Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Utara.

“Benar, sudah ditunjuk Plh (pelaksana harian) kepala dinas. Tentu, tidak boleh kosong posisi pimpinan di satu lembaga pemerintah. Itu salah satu sanksi dari Bupati, apalagi yang kita tau, yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan,” sebut Kepala Humas Pemerintah Aceh Utara, Teuku Nadirsyah, Sabtu (21/4/2018).

Dia menyebutkan, untuk melantik kepala dinas baru, sambung Teuku Nadirsyah, harus melalui mekanisme seleksi calon pejabat jabatan tinggi pratama. Sehingga, untuk sementara dinas itu dipimpin pelaksana harian saja, sebelum ada kepala dinas definitif.

“Sikap itu menunjukan bupati dan wakil bupati berkomitmen untuk memberantas narkoba. Apalagi di tahun lalu Bupati sudah mencanangkan gerakan bersama melawan peredaran narkoba,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, F bersama temannya M ditangkap oleh tim Polres Lhokseumawe di sebuah rumah di Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, saat mengonsumsi sabu-sabu. Mereka ditahan di Mapolres Lhokseumawe.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/21/20575351/bupati-aceh-utara-copot-kepala-dinas-tersangkut-kasus-sabu-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke