Salin Artikel

Terlibat Pungli dan Narkoba, 200 Sipir Dipecat

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, tindakan itu diambil sebagai upaya memperbaiki instansi di setiap lembaga pemasyarakat (lapas) agar tidak ada pungutan liar serta peredaran narkoba di dalam penjara.

Selain itu, menurut Yasonna, dari seleksi penerimaan CPNS, Kemenkumham merupakan instansi yang paling tinggi mencapai 42 persen atau 17.962 pegawai.

"Kami tidak segan untuk memecat, apalagi yang terlibat pungli dan narkoba. Sudah 200 sipir kami pecat. Dari seleksi juga diperketat, menerima pegawai baru sehingga tidak ada lagi aksi pungli dan peredaran narkoba di lapas," kata Yasonna di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/4/2018).

Meski perekrutan sipir paling banyak di Kemenkumham, Yasonna berdalih sampai saat ini masih kekurangan tenaga.

"Tahun ini rencananya kuota akan kami tambah. Meskipun banyak, tapi masih kurang. Tapi dalam perekrutan, benar-benar dilakukan secara selektif," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/18/20323671/terlibat-pungli-dan-narkoba-200-sipir-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke